PINUSI.COM - Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, yang berinisial RA alias D, yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polsek Duren Sawit.
Proses penyelidikan kini diserahkan kepada Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, pengambilalihan kasus ini dilakukan sejak 1 Februari 2024, untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan.
"Kasus kematian anak artis Tamara T, sejak Hari Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ungkap Ade kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
Ade Ary juga mengungkapkan, Tamara Tyasmara telah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus tersebut.
Sebelumnya, Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno menyampaikan, polisi telah memeriksa lima saksi terkait kejadian tersebut.
Selain itu, barang bukti berupa rekaman CCTV yang merekam detik-detik peristiwa tersebut juga telah diamankan oleh kepolisian di lokasi kejadian. (*)