PINUSI.COM - Sebanyak 75 pendaki berada di Gunung Marapi, Sumatera Barat, saat terjadi erupsi, 11 di antaranya tewas dalam peristiwa tersebut.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut perlu adanya evaluasi terkait pendaki, saat status Gunung Marapai level II atau waspada.
"Yang harus dievaluasi adalah posko-posko pendakian, karena, apakah status (gunung) dikeluarkan, pos pendakian bawah memberi izin?"
"(Petugas pos) memahami atau tidak status dikeluarkan oleh PVMBG?" Kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, dikutip dari detikcom, Selasa (4/12/2023).
Saat ini status Gunung Marapi berada di level II atau Waspada. Seharusnya dengan status itu, para pendaki atau warga lokal tidak diperbolehkan beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak.
"Kalau pos pendaki memahami, maka harusnya tak boleh ada aktivitas pendakian, atau pada pos terakhir pendaki tak boleh dekati puncak," kata Abdul.
Ia mengatakan, berdasarkan video yang didapat, ada pendaki di hari pertama erupsi yang sudah di puncak Gunung Marapi. Mengetahui hal itu, Abdul mengatakan perlu dilakukan evakuasi.
"Video amatir yang di-share BNPB itu (pendaki) di kawah. Video amatir pendaki di hari pertama (erupsi). Kalau estimasi ya cuma 500 meter sudah puncak."
"Ada dua yang harus dievaluasi, apakah status PVMBG diketahui petugas pos pendakian?"
"Kalau diketahui, kenapa ada aktivitas pendakian, atau status tidak diketahui petugas?" Tutur Abdul.
"Pendaki 75 dari data SAR. Selamat 52, yang meninggal 11 orang, pencarian 12 orang," bebernya. (*)