PINUSI.COM - Polda Metro Jaya mengusut kasus kematian Dante, bocah berusia 6 tahun, anak artis Tamara Tyasmara.
Sejumlah saksi telah diperiksa terkait insiden yang diduga terjadi di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024 itu.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa.
Mereka termasuk pengelola, penjaga kolam renang, dan pihak sistem manajemen kolam renang di kawasan tersebut.
"Pemeriksaan saksi sudah dilakukan, dan saat ini kita telah memeriksa 10 saksi, termasuk dari pihak pengelola dan penjaga kolam renang, hingga pihak sistem manajemen kolam renang di kawasan Duren Sawit," ungkap Wira kepada wartawan di TPU Jeruk Perut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
Wira menyatakan, keterangan dari para saksi ini masih akan dikembangkan, dan proses tersebut akan melibatkan koordinasi dengan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Hasil forensik dari pemeriksaan terhadap jasad Dante juga akan menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan ini.
"Proses pemeriksaan saksi akan kita kembangkan, tentunya berkoordinasi dengan Puslabfor untuk memeriksa bukti-bukti yang ada," tambahnya.
Penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Dante, dan memastikan adanya kejelasan terkait insiden tersebut. (*)