PINUSI.COM – Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus dugaan memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Rencananya, Firli Bahuri akan diperiksa di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (6/12/2023) besok.
"Di-schedule-kan terhadap tersangka FB pada Hari Rabu tanggal 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB, di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Ia menuturkan, pemeriksaan kepada Firli Bahuri sebagai tersangka itu merupakan pemeriksaan tambahan, setelah pemeriksaan pertama yang dilakukan pada Jumat (1/12/2023) lalu.
"Dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka, untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo," ucapnya.
Pemeriksaan tambahan tersebut, kata Trunoyudo, dilakukan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Untuk surat panggilan terhadap tersangka FB, telah diterima pada Hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 pukul 12.47 WIB," jelasnya. (*)