PINUSI.COM - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) siap mengalokasikan anggaran bagi petugas ad hoc dan dana kematian bagi petugas yang gugur sebesar Rp4 juta, saat bertugas pada Pemilu 2024.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, dana tersebut disiapkan, berkaca dari kasus pemilu sebelumnya, yang banyak jatuh korban karena kelelahan.
Benyamin juga menuturkan, setidaknya sejak 2021 hingga 2022, Pemkot Tangsel telah mengalokasikan dana santunan kematian Rp4 juta per orang.
"Mengenai asuransi BPJS Ketenagakerjaan, sebetulnya pada diskusi awal ada sedikit paradoks ketika ada surat edaran dalam negeri, seluruh kegiatan pilpres ini dibiayai APBN."
"Kemudian juga pegawai ad hoc tadi bukan merupakan personel yang digaji pemerintah daerah, sehingga tidak bisa di-cover BPJS," ujarnya.
Sehingga, ad hoc KPU serta Bawaslu akan dijamin BPJS Ketenagakerjaan, karenasudah disiapkan dana santunan kematian.
"Jadi seluruh pegawai ad hoc KPU, Bawaslu, dan sebagainya, sudah akan dijaminkan BPJS Ketenagakerjaan, karena sejak 2021 dan 2022 kami mengalokasikan di APBD santunan kematian Rp4 juta kalau ada warga yang meninggal," imbuhnya.
Total anggaran yang didapatkan oleh para ad hoc sudah dikonversikan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Mereka masuk pegawai rentan, bekerja dalam jam kerja yang sangat tinggi."
"Jadi insyaAllah untuk asuransi kematian dan asuransi kecelakaan kerja ini sudah dijaminkan melalui BPJS Ketenagakerjaan," imbuh Benyamin. (*)