Masuk Kerja Saat Pemungutan Suara Pemilu 2024, Karyawan Harus Dapat Upah Lembur

Oleh wisnuhasanuddinWednesday, 7th February 2024 | 14:30 WIB
Masuk Kerja Saat Pemungutan Suara Pemilu 2024, Karyawan Harus Dapat Upah Lembur
Menaker Ida Fauziah meminta agar pengusaha tetap memberikan para pekerja atau buruh, tetap melaksanakan haknya dalam memilih. Foto: Instagram@idafauziah

PINUSI.COM - Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, para pekerja yang masuk pada tanggal tersebut harus diberikan upah lembur.

"Pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak hak lainnya yang biasa diterima pekerja atau buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan," tulis salah satu poin Surat Edaran Menaker Nomor 1 Tahun 2024.

Dengan demikian, Menaker Ida Fauziah meminta agar pengusaha tetap memberikan para pekerja atau buruh, tetap melaksanakan haknya dalam memilih.

"Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja atau buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja atau buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya," katanya.

Selain itu, poin pertama Surat Edaran tersebut menyebutkan, hari libur nasional untuk pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu bagi anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPRD dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, ditetapkan berdasarkan perundang-undangan.

Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya. (*)


Terkini

Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 4 hours
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 3 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 3 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 12 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 12 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 13 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 13 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 13 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 14 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | Thursday, 19th September 2024 | 12:35 WIB