Sepekan Jelang Pemilu 2024, Pemprov DKI Tak Kunjung Sanksi Gibran yang Langgar Aturan Kampanye Saat Car Free Day

Oleh Ditasaputri123Thursday, 8th February 2024 | 16:00 WIB
Sepekan Jelang Pemilu 2024, Pemprov DKI Tak Kunjung Sanksi Gibran yang Langgar Aturan Kampanye Saat Car Free Day
Pemprov DKI Jakarta tak kunjung memberikan sanksi untuk cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, yang melakukan pelanggaran kampanye di area CFD pada awal Desember 2023. Foto: X@HusinShihab

PINUSI.COM - Sepekan jelang Pemilu 2024, Pemprov DKI Jakarta tak kunjung memberikan sanksi untuk cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, yang melakukan pelanggaran kampanye di area CFD pada awal Desember 2023.


Padahal, Bawaslu DKI sudah menerbitkan surat rekomendasi agar Pemprov DKI segera menjatuhkan sanksi terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo itu.


Tanda-tanda kasus ini bakal menguap begitu saja muncul, setelah para pejabat di lingkaran Pemprov DKI enggan berkomentar terkait sanksi untuk Gibran ini.


Kepala Satpol PP DKI Arifin pun berkali-kali menghindar setiap kali ditanya terkait hal itu oleh para awak media.


Teranyar, Arifin berkilah sedang sakit, sehingga menolak berkomentar soal sanksi Gibran, saat ditemui awak media di Balai Kota Jakarta pada Selasa (6/2/2024) sore.


“Udah dulu ya, saya kurang sehat,” ucapnya.


Ketika ditegaskan terkait kemungkinan menguapnya kasus ini lantaran tak ada tindakan yang diambil oleh Pemprov DKI, Arifin justru ‘ngegas’ terhadap para awak media.


“Itu kan kata sampean,” kata Arifin dengan nada tinggi.


Gibran diduga melanggar aturan kampanye, lantaran melakukan aksi bagi-bagi susu di area CFD pada awal Desember 2024.


Bawaslu Jakarta Pusat pun sudah memutuskan Gibran bersalah dan meminta Pemprov DKI segera menjatuhkan sanksi untuk Wali Kota Solo tersebut.


Pemberian sanksi dilimpahkan ke Pemprov DKI, lantaran Gibran disebut Bawaslu melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).


Dalam Pergub itu dijelaskan, tidak boleh ada kegiatan untuk kepentingan partai politik, maupun ajakan atau orasi bernuansa politik dan SARA.


Bagi yang melanggar bakal dikenakan sanksi berupa teguran, dan bila pelanggaran yang sama dilakukan lagi, maka Pemprov DKI akan menjatuhkan sanksi blacklist. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta