PINUSI.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, akan ditunjuk sebagai ketua tim percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) atau Organisasi Pelaksana Program Tenaga Nuklir (NEPIO), menurut Dewan Energi Nasional (ESDM).
Terkait hal tersebut, Luhut masih mengkhawatirkan beberapa permasalahan, jika Indonesia mengembangkan teknologi nuklir sebagai sumber energi dalam negeri.
Luhut menjelaskan, jika Indonesia ingin mengembangkan nuklir sebagai sumber energi, setidaknya perlu mempertimbangkan dua hal.
Pertama, kekhawatirannya terhadap faktor seismik perkembangan teknologi nuklir Indonesia.
Sebab, dibandingkan dengan Jepang yang lebih awal mengembangkan teknologi nuklir, menurutnya Jepang pun sangat menderita dalam mengembangkan teknologi tersebut.
"Ya kita pelajari. Karena sekarang ini saya pribadi ini ya, technology wise saya enggak terlalu khawatir."
"Tapi saya khawatir tuh ada gempa bumi area, itu dia kita sudah siap belum? Jepang saja dia udah babak belur itu," ungkap Luhut saat ditemui di kantornya, Jakarta, dikutip pada Senin (29/1/2024).
Kedua, ia juga menyampaikan, kedisiplinan Indonesia dalam pengelolaan teknologi nuklir harus dikaji secara matang.
"Kedua, kami juga melihat kami cukup disiplin dalam mengelola proyek ini," tambahnya.
Luhut mengatakan, meski terdapat kekhawatiran permasalahan gempa dalam pengembangan bidang energi nuklir dan pemeliharaan peralatan, pemerintah tidak serta merta tidak setuju dengan pengembangan energi nuklir.
"Jangan bilang nanti pemerintah enggak setuju, ini, ini, ini. Enggak."
"Kita setuju apa saja untuk kebaikan republik kita, tapi kita harus cermat melihat itu, dan berdasarkan pengalaman kita yang lalu," tuturnya.
Padahal, Komisi Energi Nasional (DEN) sebelumnya mengungkapkan, Luhut akan menjabat Ketua Kelompok Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) atau Organisasi Pelaksana Program Tenaga Nuklir (NEPIO).
Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, NEPIO merupakan lembaga yang akan bertanggung jawab dalam persiapan pembangunan PLTN.
Rencana pendirian NEPIO telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif, menetapkan Peraturan Menteri ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang pembentukan kelompok persiapan NEPIO, untuk memenuhi persyaratan IAEA membangun pembangkit listrik tenaga nuklir.
"Dalam sidang paripurna yang dipimpin Pak Presiden, akan kita paparkan juga sekaligus minta arahan, ketua timnya Menko Marinves Luhut dan Ketua Hariannya Menteri ESDM Arifin Tasrif," ungkap Djoko, dikutip pada Kamis (18/1/2024).
Struktur Keanggotaan Percepatan NEPIO akan terdiri dari Ketua Dewan Pengarah BRIN, menteri atau pimpinan instansi terkait, anggota DEN, dan Ketua Dewan Pertimbangan Tenaga Nuklir, Kepala Sekretariat, dan Dewan Pertimbangan Tenaga Nuklir.
Djoko mengatakan, untuk mencapai komersialisasi energi nuklir, setidaknya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Indonesia telah memenuhi 16 dari 19 persyaratan yang direkomendasikan Badan Energi Atom Internasional.
“Untuk komersialisasi energi nuklir, kita harus memenuhi 19 persyaratan, dan kita sudah memiliki 16 persyaratan, salah satunya NEPIO,” jelasnya. (*)