PINUSI.COM - Polisi telah memeriksa kembali artis Tamara Tyasmara sebagai saksi, dalam penyelidikan kasus kematian putranya, Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Tamara memberikan detail tentang momen tragis tersebut.
Tamara Tyasmara menjelaskan, saat peristiwa terjadi, dia sedang berada di lokasi syuting, bukan di kolam renang.
Ia tiba di rumah sakit setelah menerima kabar Dante sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.
"Pokoknya, saya sampai di lokasi itu, keadaan Dante sudah tidak sadar," ungkap Tamara di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
Tamara mencoba menyadarkan Dante yang terbaring di Instalansi Gawat Darurat (IGD), namun sayangnya, kondisinya sudah membiru.
"Saya gigit-gigitin pipinya, cubitin tangannya, pahanya aku cubitin. Pokoknya, saya berusaha agar dia bisa merespons. Ternyata dia sudah meninggal," ceritanya.
Dalam keterangan tambahan, Tamara menjelaskan saat Dante berada di kolam renang, dia ditemani oleh seseorang untuk latihan berenang.
Tamara menyebut dia sudah lama mengenal pria tersebut, sehingga muncul rasa percaya.
Namun, Tamara menolak mengungkapkan identitas orang tersebut.
Ia berdalih semua keterangannya sudah diungkapkan sepenuhnya dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dan kewenangan memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Saya sudah menceritakan semuanya kepada pihak kepolisian, bukan tugas saya untuk memberitahu orang lain."
"Itu merupakan kewenangan kepolisian untuk menjelaskan."
"Jika saya menjelaskan, bisa timbul fitnah atau cacat hukum, itu adalah kewenangan kepolisian untuk memberitahu siapa pelakunya," jelas Tamara. (*)