Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Bakal Picu Harga BBM Naik

Oleh wisnuhasanuddinTuesday, 30th January 2024 | 12:00 WIB
Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Bakal Picu Harga BBM Naik
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru PBBKB yang bakal naik menjadi 10 persen, sehingga akan memicu kenaikan harga BBM. Foto:: Pertamina

PINUSI.COM - Pemprov DKI Jakarta baru baru ini mengeluarkan aturan baru Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), di mana sebelumnya PBBKB 5 persen, bakal naik menjadi 10 persen, sehingga akan memicu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menuturkan, dengan adanya kenaikan 10 persen PBBKB, akan berimbas ke harga BBM. Karena, PBBKB masuk dalam komponen pembentukan harga BBM.

"Kenaikan pajaknya dilekatkan pada harga, sehingga pasti ada kenaikan 10 persen, misalnya sekarang yang dinakikan harganya Rp10 ribu menjadi Rp11 ribu," terangnya.

Menurutnya, kenaikan PBBKB ini dirasa kurang begitu tepat jika diimplementasikan pada tahun politik, karena akan memicu gejolak di masyarakat.

"Saya kira tahun politik tidak akan diterapkan secara meluas, karena itu akan mempunyai dampak terhadap peningkatan inflasi, kemudian penurunan daya beli."

"Dan ini bisa memicu pergolakan sosial, dan itu berbahaya," katanya.

Dinaikannya PBBKB tidak efektif dalam mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik secara menyeluruh.

Sebab, banyak faktor yang mempengaruhi, salah satunya infrastruktur kendaraan listrik.

"Keputusan untuk membeli kendaraan listrik itu banyak faktor, tidak semata mata tentang harga."

"Kalau misalnya diberikan subsidi dalam jumlah yang besar, ini juga tidak mendorong konsumen kemudian pindah, karena banyak faktor, salah satunya ketersediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik," imbuh Fahmy. (*)

Terkini

BNPB Bangun 442 Hunian Sementara untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
BNPB Bangun 442 Hunian Sementara untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
PinNews | in 7 hours
Kemendikdasmen Targetkan Keputusan Zonasi PPDB pada Februari 2025
Kemendikdasmen Targetkan Keputusan Zonasi PPDB pada Februari 2025
PinNews | in 7 hours
Cara Aktifkan Pembayaran QRIS GoPay, Gampang dan Cepat Banget!
Cara Aktifkan Pembayaran QRIS GoPay, Gampang dan Cepat Banget!
PinTect | in 6 hours
HP Android Panas Banget? Begini Cara Mendinginkannya dengan Cepat dan Aman!
HP Android Panas Banget? Begini Cara Mendinginkannya dengan Cepat dan Aman!
PinTect | 10 hours ago
Prabowo Sebut Komitmen Investasi Rp294 Triliun Bentuk Optimisme Global Terhadap Indonesia
Prabowo Sebut Komitmen Investasi Rp294 Triliun Bentuk Optimisme Global Terhadap Indonesia
PinFinance | 10 hours ago
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
PinNews | Saturday, 23rd November 2024 | 19:49 WIB
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 19:46 WIB
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
PinRec | Saturday, 23rd November 2024 | 19:45 WIB
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
PinTect | Saturday, 23rd November 2024 | 19:39 WIB
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
PinNews | Saturday, 23rd November 2024 | 19:39 WIB
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta