PINUSI.COM - Kepala Satpol PP DKI Arifin menjanjikan Jakarta bakal kembali bersih dari alat peraga kampanye (APK), saat masa tenang kampanye Pemilu 2024. Masa tenang kampanye bakal dimulai pada 11 Februari 2024. Tepat pukul 00.00 WIB, petugas Satpol PP bakal langsung melakukan penyisiran dan mencopot APK dari sudut-sudut kota. “Kami akan turunkan, kami bersihkan. Karena kan tidak boleh ada lagi APK di hari tenang."
"Jadi otomatis kami akan menurunkan pada hari itu juga, ya semua kami akan bersihkan,” ucapnya, Kamis (8/2/2024). Anak buah Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini menyebut, operasi pencopotan APK ini bakal dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jakarta. Pihaknya pun bakal berkoordinasi dengan TNI/Polri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam menjalankan operasi tersebut. “Semua bergerak, Satpol PP dari kelurahan, kecamatan, kota, sampai ke provinsi di tanggal 11 sampai 13 Februari terus menerus membersihkan kalau masih ada APK,” ujarnya. Meski demikian, Arifin juga mengimbau kepada para peserta pemilu, baik itu partai politik maupun perseorangan, untuk menurunkan sendiri APK milik mereka masing-masing. “Sehari sebelum masa kampanye berakhir kami imbau para peserta pemilu menurunkan sendiri APK-nya. Karena tanggal 11 Februari mesti kosong,” tuturnya. (*)