Dukung Hak Angket, Rizieq Shihab: Kalau Pemilu 2024 Terbukti Dicurangi, Jokowi Harus Dilengserkan!

Oleh Yohanes123Wednesday, 28th February 2024 | 14:30 WIB
Dukung Hak Angket, Rizieq Shihab: Kalau Pemilu 2024 Terbukti Dicurangi, Jokowi Harus Dilengserkan!
Rizieq Shihab mendukung usulan hak angket, untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Foto: YouTube

PINUSI.COM - Bekas pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendukung usulan hak angket, untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hak angket itu diusulkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, yang didukung  penuh partai  pengusungnya, PDIP. 

Menurut Rizieq, upaya menyelesaikan sengketa pemilu, bisa melalui dua jalur, yakni jalur politik lewat hak angket, dan jalur hukum lewat Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dia mengatakan, apabila hasil penyelidikan membuktikan Pemilu 2024 dicurangi, maka hasil pemilu yang dimenangi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dapat anulir.

Tak hanya itu, kecurangan pemilu, kata dia, bisa menjadi pintu masuk melengserkan Presiden Joko Widodo. 

“Kalau memang nantinya hasil angket tidak ada kecurangan, rakyat terima kok."

"Tapi kalau memang ada kecurangan ya tindak, kalau memang kecurangannya TSM (terstruktur, sistematis, masif), maka presiden mesti dilengserkan, harus dilengserkan,” kata Rizieq Shihab dalam ceramahnya yang tayang di saluran Youtube  Islamic Brother Hood Television (IBTV), Rabu (28/2/2024).

Tak hanya melengserkan Jokowi, Rizieq juga meminta sejumlah lembaga negara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Mahkamah Konstitusi, dibubarkan saja jika Pemilu 2024  terbukti curang. 

“MK, Bawaslu, KPU bubarkan semuanya. Bubarkan!”teriak Rizieq Shihab. 

“Betul!” jawab para hadirin.

Menurut Rizieq, kecurangan pemilu adalah kejahatan yang tak bisa dimaklumi.

Kecurangan, kata dia, adalah muasal dari semua masalah di negara ini. 

“Kita pengin negara kita tetap bersatu, tetap damai, negara kita tetap tenang."

"Caranya selesaikan kecurangan ini, bukan damai dengan kecurangan."

"Enak aja lu yang curang, kita disuruh damai,” ucapnya. 

Mengutip UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD, hak angket bisa dilakukan apabila diusulkan paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu  fraksi.

Hak angket bisa berjalan apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR, dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir.

Secara teoritis, pengusulan hak angket sebenarnya sudah dapat digulirkan, mengingat dari sejumlah partai pengusung Ganjar-Mahfud, ada dua parpol yang saat ini berada di DPR, yakni PDIP, yang menjadi penguasa Senayan dengan total kursi sebanyak 128, dan PPP dengan jumlah 19 kursi. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta