MUI Keluarkan Fatwa Haram untuk Aksi Perusakan Hutan

Oleh wisnuhasanuddinWednesday, 28th February 2024 | 16:00 WIB
MUI Keluarkan Fatwa Haram untuk Aksi Perusakan Hutan
Komisi Fatwa MUI mengeluarkan fatwa haram terhadap deforestasi, merusak alam, dan pembakaran hutan yang mengakibatkan krisis iklim. Foto: Green Peace

PINUSI.COM - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap deforestasi, merusak alam, dan pembakaran hutan yang mengakibatkan krisis iklim.

Fatwa bernomor 86 Tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global itu diluncurkan oleh Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI, Perkumpulan Mandala Katalika Indonesia (Manka) ECONUSA, Ummah For Earth, dan Komisi Fatwa MUI.

"Fatwa ini juga mewajibkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, mengurangi jejak karbon yang bukan merupakan kebutuhan pokok, serta melakukan upaya transisi energi yang berkeadilan," kata Hayu Prabowo, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup Sumber Daya Alam MUI.

Hayu juga menjelaskan, perubahan iklim dan pemanasan global datang dari berbagai faktor, mulai dari musim kemarau berkepanjangan dan kenaikan permukaan air laut.

Sehingga, naiknya permukaan laut dapat mengakibatkan bencana hidrometerologi, dan gagal panen di pertanian serta perikanan.

"Untuk mengendalikan perubahan iklim tersebut, diperlukan usaha kolaboratif dari berbagai pihak, baik dari pemerintah dan masyarakat secara umumnya," jelasnya.

Fatwa ini dilatarbelakangi kunjungan yang dilakukan oleh komisi fatwa bersama Manka dan Borneo Nature Foundation di wilayah Kalimantan Tengah, yang gambutnya habisnya terbakar.

"Dalam proses penyusunan fatwa ini, komisi fatwa bersama lembaga pengusul melakukan kunjungan lapangan, untuk pengumpulan bukti empiris mengenai penyebab dan dampak perubahan iklim di lapangan," ungkap Hayu. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | in 5 hours
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in 3 hours
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 2 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 2 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 2 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 3 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 3 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB