MUI Keluarkan Fatwa Haram untuk Aksi Perusakan Hutan

Oleh wisnuhasanuddinWednesday, 28th February 2024 | 16:00 WIB
MUI Keluarkan Fatwa Haram untuk Aksi Perusakan Hutan
Komisi Fatwa MUI mengeluarkan fatwa haram terhadap deforestasi, merusak alam, dan pembakaran hutan yang mengakibatkan krisis iklim. Foto: Green Peace

PINUSI.COM - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap deforestasi, merusak alam, dan pembakaran hutan yang mengakibatkan krisis iklim.

Fatwa bernomor 86 Tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global itu diluncurkan oleh Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI, Perkumpulan Mandala Katalika Indonesia (Manka) ECONUSA, Ummah For Earth, dan Komisi Fatwa MUI.

"Fatwa ini juga mewajibkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, mengurangi jejak karbon yang bukan merupakan kebutuhan pokok, serta melakukan upaya transisi energi yang berkeadilan," kata Hayu Prabowo, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup Sumber Daya Alam MUI.

Hayu juga menjelaskan, perubahan iklim dan pemanasan global datang dari berbagai faktor, mulai dari musim kemarau berkepanjangan dan kenaikan permukaan air laut.

Sehingga, naiknya permukaan laut dapat mengakibatkan bencana hidrometerologi, dan gagal panen di pertanian serta perikanan.

"Untuk mengendalikan perubahan iklim tersebut, diperlukan usaha kolaboratif dari berbagai pihak, baik dari pemerintah dan masyarakat secara umumnya," jelasnya.

Fatwa ini dilatarbelakangi kunjungan yang dilakukan oleh komisi fatwa bersama Manka dan Borneo Nature Foundation di wilayah Kalimantan Tengah, yang gambutnya habisnya terbakar.

"Dalam proses penyusunan fatwa ini, komisi fatwa bersama lembaga pengusul melakukan kunjungan lapangan, untuk pengumpulan bukti empiris mengenai penyebab dan dampak perubahan iklim di lapangan," ungkap Hayu. (*)

Terkini

China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in 6 hours
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in 6 hours
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in 6 hours
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in 6 hours
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in 5 hours
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in 5 hours
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 5 hours
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 5 hours
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
PinSport | in 5 hours
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 3 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta