PINUSI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti kasus surat suara Pemilu 2024 tercoblos untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia.
Jumlah surat suara yang telah dicoblos itu mencapai 1.972 lembar.
Anggota KPU Idham Holik telah mengonfirmasi temuan tersebut.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang berupaya membuka dugaan kecurangan pemilu itu secara terang benderang.
KPU, kata dia, bersama Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tengah melakukan pengusutan.
"Baru saja saya berkomunikasi dengan PPLN Kuala Lumpur untuk dapat memastikan secara rinci surat suara dicoblos sebanyak 1.972," kata Idham Holik saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (9/2/2024).
Idham Holik mengatakan, sejauh ini belum ada perkembangan signifikan terkait dugaan kasus ini, namun dia berjanji bakal mengupdate informasinya secara berkala kepada media, untuk diberitakan kepada masyarakat luas.
"PPLN Kuala Lumpur nanti akan menginformasikan lebih lanjut secara rinci."
"Saat ini pengawas pemilu luar negeri Kuala Lumpur juga sedang mendalami peristiwa tersebut," ujarnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mulai bergerak mengusut dugaan kecurangan itu, Bawaslu telah menggandeng kepolisian untuk melakukan pengusutan.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta polisisegera memeriksa sejumlah pihak.
Jika terbukti ada kecurangan, maka pihak-pihak yang melanggar bakal disanksi pidana berdasarkan ketentuan.
"Saat ini penelusuran dilakukan pada pihak-pihak terkait untuk mengecek kebenaran peristiwa."
"Penelusuran artinya jajaran Panwaslu yang aktif menjangkau informasi."
"Karena potensi pidana pemilu, maka kami juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI," terang Lolly. (*)