PINUSI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permintaan kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang meminta lembaga tersebut memanggil sejumlah menteri di kabinet Presiden Joko Widodo, untuk memberikan kesaksian dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.
Ketua MK Suhartoyo menjadwalkan pemanggilan para menteri tersebut.
Sebelum sampai pada keputusan ini, para hakim MK sudah sepakat dalam sebuah rapat, mereka berpandangan para menteri itu dianggap perlu memberi kesaksian dalam sidang sengketa Pemilu 2024.
Menteri yang diusulkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk dipanggil MK adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Keempat menteri itu dianggap dapat memberi penjelasan terkait tudingan kecurangan Pilpres 2024 dan penyelewengan kekuasaan untuk memenangkan pasangan tertentu, misalnya saja terkait pembagian bantuan sosial (bansos) yang diberikan jelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.
"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Suhartoyo kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyambut gembira pemanggilan para menteri Jokowi oleh MK.
Sekretaris Tim Pemenangan Luar Negeri Timnas Anies-Muhaimin Agus Yunanto mengaku pihaknya sudah tidak sabar lagi, dan ingin segera mendengar kesaksian para menteri Jokowi dalam lanjutan sidang PHPU yang digelar pada Jumat pekan ini.
"Dari sidang di MK hari ini, Senin 1 April 2024 alhamdulillah Permohonan Tim Hukum Nasional AMIN dikabulkan oleh MK, yaitu para menteri terkait akan dipanggil oleh MK untuk didengar keterangannya pada hari Jumat 5 April 2024," ucap Agus.(*)