Bahlil Lahadalia Laporkan Dugaan Permainan Izin Usaha Pertambangan kepada Bareskrim Polri

Oleh farizWednesday, 3rd April 2024 | 01:00 WIB
Bahlil Lahadalia Laporkan Dugaan Permainan Izin Usaha Pertambangan kepada Bareskrim Polri
Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membantah terlibat dalam kasus manipulasi perizinan tambang. Foto: Instagram@bahlillahadalia

PINUSI.COMNama Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia muncul dalam kasus dugaan manipulasi perizinan tambang.

Dalam upaya memulihkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dicabut, mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini dilaporkan menetapkan tarif hingga Rp25 miliar.

Namun, Bahlil membantah hal ini saat berbicara dengan Komisi VI DPR.

Dia mencurigai ada orang yang mencatut namanya, dan meminta pengusaha menghidupkan kembali IUP.

"Ini yang kemarin terbit di beberapa media, ada dugaan yang disampaikan sebelumnya oleh salah satu media, bahwa ada yang mengatasnamakan saya, orang dalam atau orang dekat."

"Bahkan ditengarai saya, meminta sesuatu dari penghidupan atau pengaktifan IUP nikel," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Meskipun Bahli mengeklaim telah dimintai keterangan oleh salah satu media nasional, ia tetap melaporkan dugaan permainan IUP kepada Bareskrim Polri.

Bahlil mengatakan, kasus ini perlu ditangani secara menyeluruh.

Ia menjelaskan, dari 2.078 IUP yang diusulkan untuk dicabut, 2.051 dicabut dan 585 dibatalkan.

Sebanyak 33 IUP dipulihkan, termasuk tambang nikel.

"33 IUP nikel yang diaktifkan ini adalah memberikan upeti, katanya, tapi saya enggak yakin, memberikan upeti kepada orang-orang saya, dalam hal ini satgas, jadi biar aja diproses."

"Jadi kita akan memanggil yang 33 ini supaya kita uji, ini data yang benar yang mana, karena kemarin saya sudah klarifikasi di media tersebut." 

"Sekarang proses hukumnya berjalan, karena ini menyangkut nama baik saya juga, dan institusi yang saya pimpin."

"Jadi saya harus buka ini secara fair, agar tidak ada persepsi yang di luar dugaan yang aneh-aneh," tuturnya.

Kementerian ESDM adalah kementerian teknis yang memiliki otoritas untuk mencabut IUP.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 tahun 2022 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, izin tambang dicabut oleh Satgas.

"Jadi setelah dilakukan verifikasi oleh kementerian teknis, ini dibawa ke Satgas 2.078 IUP tersebut."

"Satgas ini Satgas nomor 1 tahun 2022. Lalu kemudian kita cabut atas rekomendasi kementerian teknis," imbuhnya.

Ia juga menyatakan, pengaktifan kembali IUP harus melalui proses kolektif dan tidak dapat dilakukan secara mandiri.

Selain itu, informasi harus dikirim ke Tim Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Investasi.

"Saya mau sampaikan, mengaktifkan (IUP) itu prosesnya kolektif kolegial, enggak bisa Bahlil Lahadalia hanya menandatangani itu. Harus saya sampaikan kepada Tim Satgas," paparnya.

Menurutnya, tim tugas terdiri dari kementerian teknis, termasuk Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi, dan prosesnya tidak akan berjalan jika kementerian teknis tidak menginginkan pemulihan.

"Kalau teman-teman investasi teken, memulihkan, sementara Menteri Teknis enggak bisa, enggak bisa barang itu."

"Begitu pun sebaliknya, jadi harus kolektif kolegial," bebernya. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta