PINUSI.COM - Harga cabai di wilayah Jakarta Utara naik cukup tinggi.
Dalam seminggu terakhir, kenaikan harga cabai mencapai 100 persen, seperti di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara.
Kenaikan harga cabai ini pun kerap dikeluhkan para pedagang.
Wawan (40), salah satu pedagang, mengatakan kenaikan harga cabai (hijau, rawit, keriting, dan cabai besar), sudah terjadi beberapa hari.
Menurutnya, kenaikan harga cabai ini diduga akibat kondisi cuaca atau kemarau yang berkepanjangan.
"Naik 10 persen, normalnya macam-macam, 25, sekarang 40 sampai 50 ribu, semuanya naik, keriting hingga rawit merah."
"Menurun pembeli sekarang karena cuaca sepertinya," kata Wawan di lokasi, Rabu (28/2/2024).
Priyatmoko (36), salah satu pedagang rumah makan Bintang Mas di Pademangan, mengaku keberatan dengan kenaikan harga cabai.
Sebab, membuat harga lauk yang dijualnya ikut naik.
"Ya tergantung kebutuhan, sehari-hari kita yang masak sambal sangat keberatan."
"Semua lauk yang saya jual rata-rata berbahan dari cabai."
"Kalau naik seperti ini tentu saya merugi."
"Kalau kita naikkan harga makanan nanti jadi sepi, kita kurangi saja porsinya," ungkapnya.
Atika Putri (42), pedagang ayam geprek di Koja, mengatakan cabai merupakan bahan yang sangat wajib dari makanan yang ia hidangkan.
Bahkan dalam sehari, dirinya bisa menghabiskan 7 kilogram cabai atau Rp700 ribu setiap hari.
Dengan adanya kenaikan harga, dirinya lebih memilih mengurangi porsi cabai.
"Sebenarnya, pintar-pintar pedagang aja sih, kalau cabai lagi mahal ada pembeli minta banyak sambel, kita tambahin harganya jadi Rp2 ribu untuk nambah cabai, harganya Rp10 ribu per porsi, jadi sama aja."
"Ya semoga harapannya cepat turun harganya pedagang lancar," paparnya.
Harga cabai merah keriting saat ini Rp90.000 per kilogram, harga cabai merah besar Rp100.000 per kilogram, harga cabai rawit merah Rp90.000 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp60.000 per kilogram. (*)