PINUSI.COM - Pemerintah Kota Jakarta Utara tengah menyosialisasikan persiapan penyediaan air minum melalui perpipaan.
Menurut Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, saat ini penggunaan air tanah harus dibatasi, bahkan harus dihentikan
"Harus dihentikan di lokasi-lokasi yang telah tersedia air minum perpipaannya."
"Kita semua perlu segera melakukan konversi dari penggunaan air tanah ke air minum perpipaan," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).
Ali menerangkan, pembatasan tersebut dilakukan dengan alasan untuk kesehatan, karena selain kualitas air tanah tidak layak minum, alasan lainnya untuk pelestarian lingkungan hidup, di mana setiap tahun permukaan air tanah terus menurun.
Untuk beralih ke air minum perpipaan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara perlu mengetahui wilayah mana saja yang harus dilakukan pemasangan jaringan air minum perpipaan.
"Pemasangan jaringan air perpipaan ini harus disosialisasikan pihak kecamatan dan kelurahan, yang nantinya akan dilanjutkan secara meluas ke tingkat RW dan RT, tujuannya supaya diketahui wilayah mana saja yang harus dipasang jaringan air minum perpipaan," ungkap Ali.
Ali berharap, para camat, lurah, dan seluruh suku dinas terkait serta perangkat warga, dapat berperan sebagai agen perubahan dalam bidang air minum perpipaan.
"Melalui sinergi bersama dalam memperlancar dan menyukseskan penyediaan air minum perpipaan, untuk meningkatkan kualitas hidup bagi seluruh warga Jakarta Utara," tuturnya.
Sementara, Direktur Pelayanan PAM JAYA Syahrul Hasan mengatakan, PAM JAYA saat ini kembali fokus pada penyediaan air minum dan melakukan pelayanan langsung kepada warga.
"Saat ini PAM JAYA telah memulai proyek pembangunan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum), dengan tujuan agar dapat mencapai target 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta pada tahun 2030, khususnya di Jakarta Utara," bebernya. (*)