PINUSI.COM - Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri tak keberatan jika dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK), menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk Pilpres 2024.
Megawati mengaku dengan senang hati memenuhi panggilan tersebut, jika kesaksiannya dibutuhkan MK.
Kesiapan Megawati menjadi saksi sidang sengketa pemilu itu, disampaikan langsung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian ia mengatakan, loh, kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu," ungkap Hasto kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Permintaan menghadirkan Megawati sebagai saksi di sidang PHPU, diusulkan tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Mereka berencana mengusulkan nama Megawati, sebagai respons atas pengusulan nama sejumlah menteri, untuk memberi kesaksian di sidang PHPU.
Usulan nama-nama menteri itu akhirnya dikabulkan MK.
Hasto mengatakan, Megawati punya semangat besar membongkar semua kecurangan Pemilu 2024.
Kalaupun tak dipanggil menjadi saksi di MK, Megawati, kata Hasto, selalu memberi dukungan penuh kepada semua anak buahnya yang hadir sebagai saksi.
Kecurangan pemilu kali ini, kata Hasto, sudah tak bisa ditolerir lagi.
“Ibu Megawati juga punya spirit dan memberikan spirit bagi kita untuk menjadi saksi."
"Kita semuanya akan berjuang demi tegaknya konstitusi, demi tegaknya demokrasi, dan dijauhkan abuse of power oleh presiden, supaya kedaulatan rakyat betul-betul bisa menyuarakan terhadap pemimpin yang terbaik."
"Jadi, Bu Megawati siap, sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang. Kami akan mengawal sebaik-baiknya," tegas Hasto.
Sebelumnya, Otto Hasibuan, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, merespons kubu calon presiden nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud, yang mengajukan sejumlah nama menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk menjadi saksi dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Otto mengatakan, jika kedua kubu ngotot menghadirkan menteri-menteri Jokowi menjadi saksi, maka pihaknya bakal mengajukan nama Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri ikut dihadirkan menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
"Kalau dia minta menteri, kami juga minta ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan."
"Kalau nanti permohonan dia dikabulkan, permohonan kami tidak dikabulkan, hakim kan merasa, kami merasa tidak adil dong hakimnya."
"Ini very important, sangat penting," kata Otto kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Otto mengatakan, pihaknya ingin menghadirkan Megawati, lantaran kedua kubu berencana menghadirkan saksi-saksi yang sebetulnya tak berkaitan dengan materi gugatan mereka.
Menurut Otto, pembuktian di ruang sidang bukan dilakukan para saksi, melainkan para pemohon.
Jadi, menghadirkan menteri Jokowi di ruang sidang menurut dia adalah sebuah keputusan keliru.
Supaya adil, pihaknya juga ingin menghadirkan saksi yang tak berkaitan, yakni Megawati.
"Artinya barang siapa yang mendalilkan sesuatu, maka dia buktikan dalilnya."
"Dan barangsiapa menyangkal sesuatu, dia harus buktikan penyangkalannya," tegasnya. (*)