PINUSI.COM - Aset kripto Bitcoin mendekati level tertinggi sepanjang masa (ATH) pada perdagangan Kamis (29/2/2024).
Harga bitcoin dalam 24 jam terakhir hampir menembus US$ 64.000 atau Rp992 juta per keping (asumsi kurs Rp15.664 per dolar AS).
Pencapaian ini merupakan harga tertinggi dalam dua tahun terakhir.
Bahkan, bitcoin naik hampir lebih dari 10% hari ini.
Kebetulan, harga tertinggi bitcoin tercatat pada 10 November 2021, yaitu USD 68.990 atau Rp 1,07 miliar.
Ada sentimen positif yang membuat aset ini mendapat angin segar, mengutip laman Reuters.
Sehari sebelumnya, investor kripto dan perusahaan perangkat lunak MicroStrategy memborong sekitar 3.000 bitcoin senilai US$155 juta atau Rp2,42 triliun.
Lebih lanjut dikatakan, penguatan bitcoin juga didorong oleh persetujuan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk memperdagangkan aset kripto ini dalam bentuk dana yang diperdagangkan di bursa (ETF).
Perdagangan ETF Bitcoin disahkan pada 11 Januari 2024.
"ETF adalah game changer bagi Bitcoin. Menawarkan investor exposure terhadap mata uang kripto terbesar di dunia, tanpa harus memegangnya secara langsung," tulis Reuters.
Ini adalah momen bersejarah, karena selama satu dekade terakhir otoritas keuangan AS, umumnya dikenal sebagai SEC, telah menentang penciptaan ETF berbasis aset kripto.
Sementara, salah satu pesaing Bitcoin, Ethereum, juga menunjukkan kekuatannya.
Meskipun tidak terlalu mencolok, koin yang merupakan yang terbesar kedua berdasarkan kapitalisasi pasar ini mencapai harga USD 3.200 per koin untuk pertama kalinya dalam dua tahun terakhir. (*)