PINUSI.COM - Sebanyak 170 pelajar yang hendak tawuran jelang waktu berbuka puasa, dijemur polisi di halaman Balai Kota Jakarta.
Tak cuma para pelajar, orang tua murid yang anaknya tertangkap pun turut ikut dalam apel pendisiplinan dan pembinaan yang dilakukan Pemprov bersama Polres Metro Jakarta Pusat ini.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, apel digelar sebagai salah satu upaya pencegahan dan pembinaan kepada siswa.
Dengan menghadirkan orang tua, diharapkan dapat bersama-sama meningkatkan pengawasan kepada para siswa mulai dari rumah masing-masing.
"Satuan pendidikan atau sekolah tidak bisa bergerak sendiri, karena harus berkoordinasi dengan orang tua."
"Mengapa demikian, pada saat di sekolah kami bisa awasi, di rumah ada orang tua."
"Permasalahan antara sekolah dan rumah inilah yang menjadi perhatian ekstra kita," ujarnya, Rabu (3/4/2024).
Purwosusilo menuturkan, upaya lebih serius perlu diberlakukan, dengan memberikan konsekuensi atas perbuatan yang melanggar ketertiban.
"Kami akan melatih dan mendidik anak-anak untuk tetap disiplin dalam hal apa pun."
"Kalau ternyata mereka terlibat perilaku yang melanggar, sebagai seorang peserta didik mereka harus tahu konsekuensi dan menerima pertanggungjawaban atas tindakannya.”
“Sejauh ini kami akan menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari kepolisian, sebelum menentukan sikap selanjutnya," paparnya.
Kasatpol PP Jakarta Arifin menambahkan, jajarannya bakal melakukan dua kali patroli di wilayah, untuk memastikan ketentraman dan ketertiban umum tetap terjaga selama Bulan Ramadan ini.
Pertama, menjelang berbuka puasa, yakni mulai pukul 15.00-18.00 WIB.
Karena, dalam rentang waktu tersebut kerap ada konvoi ngabuburit mengisi waktu jelang berbuka puasa yang berpotensi ricuh.
“Kedua, setelah tarawih sampai menjelang sahur, itu juga harus diawasi."
"Kami juga akan bersinergi dengan kepolisian, dan mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam menjaga ketenteraman kota.”
“Apabila ada kegiatan yang berpotensi melanggar ketenteraman dan ketertiban umum, tentu jajaran Satpol PP akan melakukan penindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” bebernya. (*)