Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Tidak Berkampanye Selama Masa Tenang di Medsos

Oleh Prasetio02Monday, 12th February 2024 | 09:30 WIB
Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Tidak Berkampanye Selama Masa Tenang di Medsos
Bawaslu memberikan peringatan keras kepada peserta pemilu, agar tidak melakukan kampanye selama masa tenang, termasuk di platform media sosial (medsos). Foto: bojonegoro.bawaslu.go.id

PINUSI.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberikan peringatan keras kepada peserta pemilu, agar tidak melakukan kampanye selama masa tenang, termasuk di platform media sosial (medsos). 


Masa tenang, yang berlangsung pada 11–13 Februari 2024, menandai larangan segala bentuk kampanye, baik langsung maupun melalui medsos.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, patroli siber akan digunakan untuk memantau akun-akun yang terdaftar oleh peserta pemilu, dan memastikan tidak ada aktivitas kampanye yang terjadi. 

“Selain itu, untuk memastikan akun media sosial yang milik akun personal itu tidak memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan, misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba."


"Karena ada Undang-undang ITE yang berlaku dan menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran hukum lainnya,” kata Lolly.

Bawaslu akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mengawasi aktivitas di media sosial.

Lolly menekankan, peserta pemilu juga dilarang memberikan uang atau barang kepada masyarakat selama masa tenang dan pemungutan suara. 

Pelanggaran tersebut, yang dikenal sebagai money politics, dapat mengakibatkan sanksi pidana pemilu.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menambahkan, pemberian uang dalam bentuk apa pun, termasuk uang digital, juga dilarang. 

Bawaslu akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mengawasi potensi pelanggaran tersebut. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta