PINUSI.COM - Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, tujuan sebenarnya kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), adalah menarget Presiden Joko Widodo menjadi sasaran tembak mereka.
Bagi Adi, tujuan kedua kubu ngotot mengajukan sengketa pemilu dengan narasi seragam, yakni kecurangan pilpres adalah untuk mengerdilkan wibawa Jokowi.
Dengan narasi tersebut, Kepala Negara seolah-olah berperan aktif dalam kemenangan Prabowo-Gibran.
Narasi itu pula menggambarkan Jokowi adalah pemimpin tak adil, dia hanya memihak kalangan tertentu untuk kepentingan keluarganya.
"Saya kira memang kalau melihat kecenderungan rata-rata secara umum, kubu 1 dan 3 ini kan menganggap pemilu itu penuh dengan kecurangan-kecurangan, terutama dan mastermind-nya itu adalah kekuasaan, dalam hal ini presiden," kata Adi, dikutiup dari saluran YouTube COKRO TV, Kamis (4/4/2023).
Narasi kecurangan pemilu yang menyeret Jokowi, lanjut Adi, sudah mulai digulirkan kedua kubu, bahkan sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pilpres 2024.
Narasi itu kemudian digoreng secara membabi buta oleh kedua kubu di dalam ruang sidang di MK, lewat sejumlah tokoh yang diklaim sebagai ahli dan saksi yang dihadirkan dalam sidang.
"Jadi itu yang sebenarnya ingin diungkapkan di Mahkamah Konstitusi, siapakah kekuasaan itu ya adalah presiden."
"Jadi tidak mengherankan kalau setiap saksi, statement-statement politik yang disampaikan oleh para ahli, dan saksi-saksi yang dihadirkan itu serangannya justru kepada Presiden, dan itu yang kemudian kita bisa saksikan selama beberapa hari ini," paparnya.
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tak terima hasil Pilpres 2024, lantaran dinilai penuh kecurangan yang melibatkan Jokowi dan sejumlah menteri dalam kabinet kerja pemerintah.
Salah satu indikasi kecurangan yang digaungkan kedua kubu adalah pemberian bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Jokowi jelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Di mana bansos itu dianggap sebagai salah satu upaya pemerintah mengalihkan dan menggiring masyarakat mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Tak hanya menyoal bansos, kedua kubu juga mempermasalahkan proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Pencalonan Gibran disebut melanggar sejumlah aturan dan etika hukum, lagi-lagi Jokowi dituding sebagai dalang di baliknya. (*)