PINUSI.COM - Ketua DPR Puan Maharani menyenggol sengketa yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilpres 2024, dalam pidatonya pada Rapat Paripurna ke-15 atau Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.
"Kita menghargai proses yang saat ini tengah berjalan di MK hingga tanggal 22 April 2024."
"Kita akan mengikuti semua tahapan tersebut sampai selesai," ujar Puan dalam konferensi pers setelah rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Puan juga menyatakan, proses di Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya menjadi upaya meningkatkan demokrasi di Indonesia.
"Penanganan perselisihan hasil Pemilu yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi, harus menjadi langkah dalam memperkuat demokrasi di Indonesia."
"Serta, memperkokoh komitmen pemerintah, partai politik, dan penyelenggara pemilu, untuk menjalankan pemilu yang sesuai dengan amanat konstitusi," tuturnya.
Puan menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, dan komitmen ini harus dibangun atas kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dalam kehidupan bersama.
"Pemilu adalah sarana untuk mewujudkan demokrasi dan diamanatkan oleh konstitusi agar dijalankan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil."
"Setiap peserta pemilu harus memiliki kesadaran akan nilai-nilai demokrasi, dan berkomitmen untuk melaksanakan pemilu dengan prinsip-prinsip tersebut," paparnya. (*)