PINUSI.COM - Menyikapi adanya upaya boikot terhadap beberapa produk tertentu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak memiliki kewenangan mengeluarkan daftar produk yang terafiliasi dengan Israel.
Meskipun begitu, MUI tetap mendorong konsumen Muslim dan pihak-pihak terkait melakukan riset sendiri.
“Stakeholder seperti pemerintah, kementerian terkait, dan lembaga non-struktural, bisa aktif memberikan literasi kepada masyarakat, dengan membuka data dan informasi mengenai produk-produk yang terafiliasi, serta menyebutkan sumbernya secara jelas."
"Hal ini tidak menjadi masalah,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH Arif Fakhruddin di Jakarta, seperti dilaporkan Antaranews, Minggu (31/3/2024).
Arif Fakhruddin menambahkan, MUI memberikan izin kepada lembaga atau masyarakat, yang melakukan aksi boikot untuk melakukan riset sendiri, dengan tujuan membuktikan apakah suatu produk benar-benar terafiliasi dengan Israel.
MUI juga mengajak masyarakat menggunakan daftar produk yang terafiliasi dengan Israel dari sumber yang jelas, sebagai acuan untuk menjalankan instruksi atau Irsyadat MUI untuk aksi boikot.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto menyampaikan, pentingnya gerakan boikot terhadap produk-produk terafiliasi Israel adalah untuk melemahkan ekonomi Israel, agar tidak lagi melakukan penyerangan terhadap Palestina.
“Mengapa perlu dilakukan boikot? Karena hasil penjualan produk tersebut pasti memberikan manfaat kepada Israel."
"Melalui gerakan boikot ini, kita bisa melemahkan ekonomi Israel, sehingga diharapkan tidak melakukan serangan terhadap Palestina lagi,” kata Prof Sudarnoto dalam pernyataannya di Jakarta. (*)