MK HapusAmbang Batas Parlemen 4 Persen, Politikus PDIP: Putusan yang Bijaksana

Oleh Yohanes123Friday, 1st March 2024 | 16:00 WIB
MK HapusAmbang Batas Parlemen 4 Persen, Politikus PDIP: Putusan yang Bijaksana
Mahkamah Konstitusi mengubah peraturan ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029. Foto: Istimewa

PINUSI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah peraturan ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029.


Ambang batas yang sebelumnya 4 persen, dinilai terlalu memberatkan, sehingga angka itu diminta dipangkas sebelum pemilu berikutnya.


Putusan MK ini merupakan pengabulan sebagian gugatan yang dilayangkan pengurus Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Pengurus Yayasan Perludem Irmalidarti.


Mereka menggugat  pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu, terkait ambang batas parlemen sebesar 4 persen.


Putusan MK direspons positif sejumlah pihak, termasuk kalangan partai politik, salah satunya PDIP.


Politikus PDIP sekaligus anggota DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, putusan MK untuk mengubah ambang batas parlemen 4 persen, adalah angin segar yang mesti disambut gembira.


Dia menilai itu adalah kebijakan positif yang wajib diacungi jempol.


"Putusan yang bijaksana," kata Hendra kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).


Hendra mengatakan, putusan MK kali ini bakal disambut gembira semua partai politik.


Sebab, dengan mengubah standar ambang batas, maka peluang masuk parlemen semakin besar, dia berharap angka ideal ambang batas parlemen segera dirumuskan.


Hendra mengatakan, dengan adanya kabar baik dari MK, parpol-parpol baru yang saat ini tak bisa masuk Senayan karena terkendala ambang batas 4 persen, segera memberi usulan angka yang rasional untuk dipertimbangkan bersama.


"Jadi memang harus dicari angka kompromi yang rasional," ujarnya.


Hendrawan mengatakan, ambang batas parlemen memang tak bisa ditentukan sembarangan, ada proses panjang untuk menyepakati sebuah angka.


Dia mengatakan, saat penentuan ambang batas 4 persen yang berlaku saat ini, ada berbagai studi banding yang dilakukan di sejumlah negara, hingga akhirnya disepakati angka 4 persen  tersebut.


Angka itu merupakan hasil kompromi bersama.


"Saat UU (undang-undang) tersebut dibentuk, dilakukan studi banding ke beberapa negara."


"Rata-rata pada angka 4 sampai 7 persen."


"Pada waktunya angka yang tepat akan diperdebatkan lagi," tuturnya. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta