MK HapusAmbang Batas Parlemen 4 Persen, Politikus PDIP: Putusan yang Bijaksana

Oleh Yohanes123Friday, 1st March 2024 | 16:00 WIB
MK HapusAmbang Batas Parlemen 4 Persen, Politikus PDIP: Putusan yang Bijaksana
Mahkamah Konstitusi mengubah peraturan ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029. Foto: Istimewa

PINUSI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah peraturan ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029.


Ambang batas yang sebelumnya 4 persen, dinilai terlalu memberatkan, sehingga angka itu diminta dipangkas sebelum pemilu berikutnya.


Putusan MK ini merupakan pengabulan sebagian gugatan yang dilayangkan pengurus Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Pengurus Yayasan Perludem Irmalidarti.


Mereka menggugat  pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu, terkait ambang batas parlemen sebesar 4 persen.


Putusan MK direspons positif sejumlah pihak, termasuk kalangan partai politik, salah satunya PDIP.


Politikus PDIP sekaligus anggota DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, putusan MK untuk mengubah ambang batas parlemen 4 persen, adalah angin segar yang mesti disambut gembira.


Dia menilai itu adalah kebijakan positif yang wajib diacungi jempol.


"Putusan yang bijaksana," kata Hendra kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).


Hendra mengatakan, putusan MK kali ini bakal disambut gembira semua partai politik.


Sebab, dengan mengubah standar ambang batas, maka peluang masuk parlemen semakin besar, dia berharap angka ideal ambang batas parlemen segera dirumuskan.


Hendra mengatakan, dengan adanya kabar baik dari MK, parpol-parpol baru yang saat ini tak bisa masuk Senayan karena terkendala ambang batas 4 persen, segera memberi usulan angka yang rasional untuk dipertimbangkan bersama.


"Jadi memang harus dicari angka kompromi yang rasional," ujarnya.


Hendrawan mengatakan, ambang batas parlemen memang tak bisa ditentukan sembarangan, ada proses panjang untuk menyepakati sebuah angka.


Dia mengatakan, saat penentuan ambang batas 4 persen yang berlaku saat ini, ada berbagai studi banding yang dilakukan di sejumlah negara, hingga akhirnya disepakati angka 4 persen  tersebut.


Angka itu merupakan hasil kompromi bersama.


"Saat UU (undang-undang) tersebut dibentuk, dilakukan studi banding ke beberapa negara."


"Rata-rata pada angka 4 sampai 7 persen."


"Pada waktunya angka yang tepat akan diperdebatkan lagi," tuturnya. (*)

Terkini

WhatsApp Siapkan Fitur Anti Foto Hoax, Gampang Banget Cek Kebenarannya!
WhatsApp Siapkan Fitur Anti Foto Hoax, Gampang Banget Cek Kebenarannya!
PinTect | in 7 hours
Fitur Baru Instagram: Algoritma Bisa Direset, Feed Jadi Fresh Lagi!
Fitur Baru Instagram: Algoritma Bisa Direset, Feed Jadi Fresh Lagi!
PinTect | in 6 hours
Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
PinSport | 5 hours ago
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
PinTect | 5 hours ago
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
PinTect | 5 hours ago
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
PinSport | 5 hours ago
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
PinSport | 5 hours ago
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
PinTect | 6 hours ago
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
PinSport | 6 hours ago
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
PinRec | 6 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta