PANDUAN Coblos 5 Surat Suara Pemilu 2024, DKI Jakarta Cuma 4

Oleh Prasetio02Tuesday, 13th February 2024 | 12:30 WIB
PANDUAN Coblos 5 Surat Suara Pemilu 2024, DKI Jakarta Cuma 4
Pemungutan suara Pemilu 2024 bakal digelar pada Rabu (14/2/2024) besok. Foto: freepik/yanart92

PINUSI.COM - Pemungutan suara Pemilu 2024 bakal digelar pada Rabu (14/2/2024) besok.


Para pemilih perlu memahami tata cara mencoblos lima jenis surat suara yang berbeda.


Khusus DKI Jakarta dan luar negeri, bakal hanya ada empat surat suara, karena tidak memilih DPRD kabupaten/kota.


Berikut ini panduan lengkap mencoblos surat suara Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

1. Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden:

  • Kunjungi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

  • Isi daftar hadir, serahkan KTP, dan surat C6.

  • Tunggu panggilan nama dari panitia.

  • Ambil surat suara dan masuk ke bilik suara.

  • Coblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul.

  • Lipat surat suara sesuai petunjuk.

  • Masukkan surat suara ke kotak suara.

  • Celupkan salah satu jari ke tinta sebagai bukti memberikan hak suara.

2. Surat Suara Anggota DPR:

  • Ikuti langkah-langkah di atas hingga masuk ke bilik suara.

  • Coblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPR.

  • Lanjutkan dengan melipat dan memasukkan surat suara ke kotak suara.

  • Celupkan jari ke tinta sebelum meninggalkan TPS.

3. Surat Suara Anggota DPD:

  • Teruskan langkah-langkah di atas hingga memasuki bilik suara.

  • Coblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon anggota DPD.

  • Lipat surat suara dan masukkan ke dalam kotak suara.

  • Pastikan mencelupkan jari ke tinta sebelum keluar dari TPS.

4. Surat Suara Anggota DPRD Provinsi:

  • Lanjutkan dengan mengikuti prosedur di atas hingga memperoleh surat suara.

  • Coblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPRD Provinsi.

  • Lipat surat suara sesuai panduan dan masukkan ke dalam kotak suara.

  • Jangan lupa mencelupkan jari ke tinta sebelum meninggalkan TPS.

5. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota:

  • Terakhir, lakukan langkah-langkah di atas hingga mendapatkan surat suara.

  • Coblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPRD Kabupaten/Kota.

  • Lipat surat suara dan selipkan ke dalam kotak suara.

  • Pastikan untuk mencelupkan jari ke tinta sebelum meninggalkan TPS.

Masyarakat diingatkan untuk mengikuti petunjuk secara saksama dan melaksanakan hak suara dengan bijak.

Keterlibatan aktif dalam pemilu adalah kunci utama menjaga demokrasi dan masa depan negara. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta