PINUSI.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie meminta hak angket yang digulirkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bersama partai pengusungnya PDIP, direspons santai.
Menurutnya, hak angket yang digulirkan merupakan bentuk kekecewaan atas hasil Pemilu 2024.
"Jadi angket ini kita santai sajalah, karena kita harus memberi ruang bagaimana kemarahan, kekecewaan di ruang publik pindah dari jalanan ke ruang sidang,” kata Jimly, dikutip PINUSI.COM dari saluran Youtube Deddy Corbuzier, Sabtu (2/3/2024).
Jimly mengatakan, keinginan menggulirkan hak angket diterima dan diakomodir, itu adalah cara mengalihkan kemarahan pihak-pihak yang kalah untuk menempuh jalur politik.
Cara ini dinilai jauh lebih kondusif, ketimbang kemarahan itu ditumpahkan lewat aksi demonstrasi di jalanan yang dikhawatirkan berbuntut kerusuhan.
"Biar enggak di jalanan, nanti bakar ban lagi semacam, kan enggak sehat."
"Pasti kan banyak yang kecewa, terutama yang enggak menang. Tapi sebaliknya yang menang over antusias ya kan bisa kelebihan juga," tuturnya.
Sementara, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang digulirkan pihaknya, bukan gertak sambal.
Eks Menko Polhukam itu mengatakan, hak angket yang digagas serius, sebab pihaknya mengendus banyak kecurangan yang dilakukan pihak tertentu.
Mahfud mengatakan, pihaknya tengah menunggu waktu yang pas untuk membawa usulan hak angket itu ke DPR.
"Kok angket cuma gertak-gertak? Lho, nunggu sidang DPR dong."
"Kalau enggak sidang DPR memang angket diserahkan ke mana? Ke rumahmu memangnya? Iya kan? Diserahkan ke DPR, sidang, disampaikan secara resmi," kata Mahfud saat ditemui di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).
Mahfud menegaskan, apabila hak angket sekadar gertak, maka hal itu tentu tak diwacanakan sejauh ini.
Saat ini, kata dia, sejumlah bukti kecurangan telah dikantongi pihaknya.
Pengguliran hak angket di DPR disebutnya tinggal selangkah lagi.
"Kami yakin punya bukti-bukti yang kuat."
"Angket itu sudah digarap, saya bukan orang partai, saya enggak ikut dalam angket."
"Tapi saya pastikan angket itu jalan," tuturnya.
Selain menempuh jalur interpelasi, dugaan kecurangan Pemilu 2024, lanjut Mahfud, juga bakal diusut lewat jalur hukum di Mahkamah Konstitusi.
Dia mengatakan pihaknya bakal langsung melayangkan gugatan, begitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2024.
"Gugatan ke MK itu baru bisa dimulai tanggal 24 Maret, kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret, kan berarti tiga ari sesudah itu."
"Masa ngajukan sekarang? Enggak bisa. Kalau kami sudah siap, TPN kami, tim hukum kami, (paslon) 3 sudah siap, sudah lengkap. Sekarang MK buka, kita daftar.”
"Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru sesudah itu, tiga hari sesudah itu baru sidang. Jadi jangan dibilang diam, kami bergerak terus," tegasnya. (*)