PINUSI.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak keras rencana pemerintah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), untuk merealisasikan program makan siang gratis yang digagas capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Politisi PKS sekaligus Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, dana BOS sama sekali tak ada kaitanya dengan program makan siang, jadi seharusnya program tersebut punya pos dana sendiri tanpa mengutak-atik dana BOS.
Lagipula, penggunaan dana BOS telah diatur dalam pasal 34 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jadi penggunaannya tak bisa dilakukan secara serampangan, apalagi untuk mengejar program ambisius.
“Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita."
"Jadi jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan, silakan pakai anggaran lain, kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan,” ” kata Fikri kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024).
Fikri mengatakan, dana BOS kerap dipangkas pemerintah, jangan sampai disalahgunakan untuk program lain.
Dia mengatakan, anggaran untuk pendidikan di negara ini kerap menjadi korban pemerintah karena berbagai alasan.
“Tahun 2023 dana BOS kita dikurangi Rp539 miliar daripada tahun 2022."
"Jangan-jangan masalah honorer kita tidak akan selesai, karena alokasi anggarannya terus dikurangi, tinggal tunggu bom waktu saja,” cemasnya.
Dia mendesak pemerintah, terutama leading sector di bidang pendidikan, yakni Kemendikbudristek dan Kemenag, untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik untuk program yang masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.
“Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinatr Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku program makan siang gratis yang digagas Prabowo-Gibran bakal menggunakan dana BOS.
Namun, hal ini belum bisa dipastikan, sebab anggaran untuk mendukung program ini masih dirundingkan.
“Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi, untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa,” ucap Airlangga. (*)