PINUSI.COM - Pesta demokrasi tahap dua akan segera digelar, dan kali ini rakyat Indonesia akan memilih wakil mereka untuk duduk sebagai gubernur dan wakil gubernur di masing-masing provinsi.
Khusus untuk Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengelar sosialisasi Pilkada 2024.
"Sosialisasi tahapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 saya nyatakan resmi dibuka."
"Tujuan acara ini untuk memberikan pemahaman mendalam tentang langkah-langkah penting dalam menjalankan pemilu yang berkualitas di DKI Jakarta," kata Wahyu.
Di acara tersebut, Wahyu menyebutkan KPU bakal menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Program dan Jadwal.
Berdasarkan peraturan, Pilgub 2024 terdiri dari dua tahapan, yakni tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.
Saat ini, di DKI telah masuk tahap penyelenggaraan.
"Kita sama-sama tahu, pada 30 Maret 2024, di Prambanan, Jawa Tengah, KPU RI telah resmi melaunching dan menetapkan pelaksanaan Pemilukada serentak di Indonesia yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024."
"Untuk itu, KPU Provinsi DKI, bersama 38 provinsi, dan lebih dari 514 KPU Kota/Kabupaten di Indonesia, akan melaksanakan Pilkada secara serentak tahun 2024," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis (5/4/2024).
Untuk menyukseskan sosialisasi pilkada, KPU DKI merasa perlu memperkuat keterlibatan publik dan stakeholder terkait, dalam proses demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024.
Pihaknya telah melakukan berbagai persiapan yang dilakukan mulai 26 Januari lalu, dan saat ini pihaknya memasuki tahapan penyelenggaraan seperti melakukan pendataan pemilih.
"Untuk memastikan penyelenggaraan pilkada ini dilakukan secara profesional, maka kami mengundang stakeholder terkait, membuka seluas-luasnya partisipasi dari masyarakat, baik dari NGO, LSM, dan lain-lain."
"Di Bulan April ini kami akan melakukan pendataan pemilih, makanya mohon kerja samanya dari Dukcapil mengenai pemilih DKJ Jakarta, terutama yang di-updating 17 tahun pada nanti 27 November," terangnya. (*)