Kementerian Perhubungan Imbau Operator Kapal Feri Tempatkan Kendaraan Listrik di Area Terbuka dan Dekat Alat Pemadam Kebakaran

Oleh farizSaturday, 6th April 2024 | 02:00 WIB
Kementerian Perhubungan Imbau Operator Kapal Feri Tempatkan Kendaraan Listrik di Area Terbuka dan Dekat Alat Pemadam Kebakaran
Kementerian Perhubungan tengah membahas regulasi untuk kendaraan lain seperti mobil listrik. Foto: PLN

PINUSI.COM - Regulasi mengenai pengangkutan kendaraan listrik ternyata masih mencakup pada satu jenis kendaraan, yakni hanya untuk sepeda motor.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah membahas regulasi untuk kendaraan lain seperti mobil listrik.

"Saat ini yang ada aturan terkait motor listrik diangkut moda lain."

"Kalau mobil listrik belum ada," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada wartawan, Jumat (4/4/2024).

Peraturan yang mengatur pengangkutan kendaraan listrik, diperlukan untuk situasi mudik Lebaran yang cepat seperti saat ini.

Misalnya, saat kapal feri menyeberang antar-pulau melalui ASDP saat ini.

Namun, tidak ada undang-undang yang benar-benar mengatur.

"Belum ada aturannya, jadi ya tidak bisa dilarang," imbuhnya.

Namun, bagi pemudik yang membawa mobil atau motor listrik naik ke kapal feri, ada sejumlah catatan.

Yakni, kendaraan harus ditempatkan di area terbuka dan dekat dengan pemadam kebakaran.

"Yang ada kita imbau kepada operator untuk menempatkan kendaraan-kendaraan tersebut di area terbuka dan dekat dengan pemadam kebakaran," ucapnya.

Mobilisasi EV penuh dengan risiko. Menurut Ferry Yusuf Hadi, Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Indonesia, awalnya ASDP berencana membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), agar masyarakat dapat memaksimalkan kapasitas baterainya.

Namun, dia menyatakan ini ternyata merupakan bagian dari ancaman selama penyeberangan.

"Menurut regulator dan beberapa narasumber, menyeberang di atas kapal tidak perlu keterisian baterai penuh, karena kalau terjadi kebakaran akan lama dipadamkan."

"Kendaraan listrik dibanding biasa butuh air 40x lipat untuk memadamkan api yang terbakar, jadi disarankan saat di kapal enggak perlu keterisian baterai yang banyak," terangnya, dalam media gathering ASDP, Kamis (1/4/2024).

Ia menjelaskan, karena mobil listrik sudah ada di masyarakat, diperlukan berbagai persiapan melalui peraturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Kemenhub tiga hari lalu, tepatnya di Hari Senin, lagi mendesain SOP yang ideal untuk mengimbangi perilaku atau animo masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik."

"Di tiket sendiri dia tidak memetakan saya menggunakan jenis mobil listrik atau tidak, jadi kita enggak tahu datanya berapa banyak, tapi setelah tiba."

"Namun Kementerian lagi membuat suatu prosedur, mereka harus melaporkan jenis kendaraannya," beber Yusuf Hadi. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta