PINUSI.COM - Beberapa hari yang lalu Presiden Joko Wodidi (Jokowi) memberikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan (Hor) bintang empat diberikan Jokowi kepada Prabowo.
"Langkah Presiden Jokowi telah pas, karena jasa Prabowo semasa bertugas telah mempertaruhkan dirinya untuk negara ini."
"Sehingga pemberian pangkat istimewa tersebut didasarkan kepada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan."
"Tanda kehormatan diberikan oleh presiden kepada individu, kelompok, lembaga pemerintah, atau organisasi sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kesetiaan yang luar biasa terhadap negara dan bangsa," tutur Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Mochamad Iriawan di Jakarta, Jumat (1/3/2024)..
Pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut menilai, kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh Prabowo selama menjabat Menteri Pertahanan, juga luar biasa dan berorientasi ke depan.
Pertahanan Indonesia kini makin diakui oleh dunia, dan ditambah lagi industri pertahanan Indonesia juga tumbuh pesat, sehingga memberikan nilai lebih untuk pasukan pertahanan merah putih.
"Sebagai Menhan, Pak Prabowo telah mendarmabaktikan hidupnya untuk rakyat, bangsa, dan negara Indonesia."
"Dan ini adalah puncak penghargaan beliau di dunia militer dan pertahanan."
"Beliau ini sangat cinta dengan Indonesia, banyak negara yang ingin memberikan dia kewarganegaraan, tak diambil, karena kecintaannya untuk Indonesia."
"Inilah buah rasa cintanya yang besar untuk negeri ini."
"Pak Prabowo Subianto mendapatkan kenaikan pangkat istimewa yang tertuang dalam Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan."
"Saya sebagai kader Gerindra, sangat kagum dan bangga dengan prestasinya, terlebih selanjutnya beliau akan memimpin negeri ini," beber Iwan Bule. (*)