PINUSI.COM - Aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah mewah di perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (4/4/2024).
Penggrebekan dilakukan lantaran rumah itu dijadikan sebagai pabrik narkoba
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan penggerebekan ini.
Menurutnya, pabrik rumahan pembuatan ekstasi itu dikendalikan oleh gerbong narkoba Fredy Pratama.
"Alhamdulillah benar, kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," kata Mukti kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).
Dalam penggrebekan ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain mesin cetak ekstasi dan bahan baku pembuatan pil ekstasi, seperti bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.
"Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300.000 butir pil ekstasi," ungkap Mukti.
Polisi juga menangkap enam orang kaki tangan Fredy Pratama dalam penggerebekan itu.
Rencananya, polisi akan melakukan konferensi pers yang dijadwalkan pada Sabtu (6/4/2024) ini, untuk mengungkap kronologi lengkap penggerebekan ini. (*)