Yusril Ihza Mahendra: Politisasi Bansos dan Pelanggaran TSM Tak Dapat Dibuktikan di Persidangan MK

Oleh Yohanes123Saturday, 6th April 2024 | 11:00 WIB
Yusril Ihza Mahendra: Politisasi Bansos dan Pelanggaran TSM Tak Dapat Dibuktikan di Persidangan MK
Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, menyebut gugatan PHPU yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud di MK, tak terbukti. Foto: Instagram@yusrilihzamhd

PINUSI.COM - Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, menyebut gugatan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi, tak terbukti.

Yusril mengatakan, selama sidang sengketa ini bergulir, pihaknya tak menemukan adanya fakta yang menguatkan tudingan kedua kubu yang menyebut Pilpres 2024 telah dicurangi pihak tertentu, untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Apa yang dapat kami simpulkan dari persidangan yang sudah berlangsung sekian lama, adalah bahwa kami tetap berkeyakinan bahwa dua permohonan yang diajukan oleh pemohon satu dan pemohon dua itu tidak terbukti di persidangan ini," kata Yusril kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).

Yusril menegaskan, kedua kubu tidak bisa membuktikan apa yang telah didalikan, tudingan kecurangan, hingga sabotase bantuan sosial (bansos) yang disoal kedua kubu, sama sekali tak terbukti kebenarannya.

Apalagi, pada sidang sidang lanjutan yang digelar Jumat kemarin, 4 menteri Presiden Joko widodo yang dihadirkan menjadi saksi, memberi penjelasan secara terperinci mengenai penyaluran bansos.

Penjelasan mereka, kata Yusril, secara otomatis mematahkan asumsi kedua kubu yang menyebut bansos telah dipolitisasi untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

"(Politisasi bansos) Itu tidak dapat dibuktikan dalam persidangan ini, begitu juga pelanggaran sistematis, terstruktur, masif, juga tidak terbukti dalam persidangan ini."

"Sudah jelas sekali Menteri Keuangan, dua menko, dan Menteri Sosial, mengungkapkan tidak ada penyalahgunaan bansos seperti yang selama ini dikemukakan dan didalilkan oleh kedua pemohon di dalam persidangan," sambungnya.

Lantaran gugatan itu sama sekali tak terbukti, Yusril mengatakan pihaknya segera menyerahkan kesimpulan mereka kepada Mahkamah Konstitusi pada pertengah April 2024.

Yusril menegaskan dalam kesimpulan mereka, pihaknya secara tegas menyatakan semua tudingan kedua kubu tak benar.

"Kami akan menyerahkan kesimpulan dari seluruh persidangan ini pada tanggal 16 April jam 16.00 sore hari," paparnya. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta