Sidang Pemeriksaan dan Pembuktian Berakhir, MK Tunggu Pihak yang Bersengketa Serahkan Kesimpulan

Oleh Yohanes123Saturday, 6th April 2024 | 11:30 WIB
Sidang Pemeriksaan dan Pembuktian Berakhir, MK Tunggu Pihak yang Bersengketa Serahkan Kesimpulan
MK menutup sidang PHPU dari gugatan yang dilayangkan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Selanjutnya, MK menunggu pihak-pihak yang bersengketa menyerahkan kesimpulan. Foto: mkri.id

PINUSI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tidak bakal  memanggil lagi menteri-menteri Presiden Joko Widodo untuk memberi kesaksian, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), setelah menghadirkan empat menteri pada sidang digelar Jumat kemarin.


Keempat menteri yang telah dipanggil MK adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. 


"Sudah selesai. Sudah selesai, sudah dipandang sudah cukup, karena memang speedy trial ya, enggak mungkin kita mengundang sekian banyak pihak gitu," kata Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).


Selain sudah cukup mendapatkan keterangan para menteri, Mahkamah Konstitusi, kata Enny, juga sudah menutup sidang PHPU dari gugatan yang dilayangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


Sidang kemarin adalah yang terakhir kalinya. Selanjutnya, MK menunggu pihak-pihak yang bersengketa menyerahkan kesimpulan.


"Sidangnya sudah merupakan sidang pemeriksaan pembuktian terakhir, tinggal menunggu."


"Kebetulan kali ini dibuka kesempatan untuk menyampaikan kesimpulan, sehingga para pihak bisa menyampaikan kesimpulan sebagaimana yang mereka tangkap di seluruh proses yang ada di situ," jelasnya.


Enny melanjutkan, pihaknya hanya memberi waktu hingga 16 April 2024 kepada pihak-pihak yang bersengketa untuk menyerahkan kesimpulannya. Setelah itu, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan.


"Kesimpulan kan enggak mungkin dalam waktu yang sangat singkat."


"Mereka harus menguruskan segala macam, butuh waktu."


"Jadi waktunya saya kira relatif cukup lah buat mereka, walaupun itu kan libur sebetulnya."


"Tapi ya mereka lah, kita serahkan kepada mereka (sampai) 16 April 2024," ujar Enny.


Mahkamah Konstitusi belum menetapkan tanggal putusan sidang.


Enny mengatakan hal itu masih tentatif, bisa lebih cepat atau bahkan lebih lama dari rencana awal.


Mahkamah Konstitusi sebelumnya menargetkan bisa membacakan putusan pada 22 April 2024.


"Ya dilihat pada situasi terakhir," imbuhnya. (*)

Terkini

Kementerian Pertanian Temukan Kecurangan Isi Minyakita oleh 7 Perusahaan
Kementerian Pertanian Temukan Kecurangan Isi Minyakita oleh 7 Perusahaan
PinNews | in 7 hours
Berburu Pahala Di Bulan Ramdahan, Ini Amalan dan Doa Malam Nuzulul Quran 17 Ramadan 1446 H
Berburu Pahala Di Bulan Ramdahan, Ini Amalan dan Doa Malam Nuzulul Quran 17 Ramadan 1446 H
PinNews | in 6 hours
Viral ! Tak Senang Dibangunkan Sahur, Seorang Pria Aniaya Pemuda Menggunakan Air Softgun Di Bogor
Viral ! Tak Senang Dibangunkan Sahur, Seorang Pria Aniaya Pemuda Menggunakan Air Softgun Di Bogor
PinNews | in 6 hours
MRT Jakarta Luncurkan Uji Coba Pembayaran QRIS Tap Berbasis NFC
MRT Jakarta Luncurkan Uji Coba Pembayaran QRIS Tap Berbasis NFC
PinTect | Friday, 14th March 2025 | 18:43 WIB
Ifan Seventeen Resmi Diangkat sebagai Dirut PFN, Erick Thohir Buka Suara
Ifan Seventeen Resmi Diangkat sebagai Dirut PFN, Erick Thohir Buka Suara
PinTertainment | Friday, 14th March 2025 | 16:53 WIB
Bukti Keterlibatan Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dalam Kasus Pencabulan Anak di NTT Terungkap!
Bukti Keterlibatan Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dalam Kasus Pencabulan Anak di NTT Terungkap!
PinNews | Friday, 14th March 2025 | 15:11 WIB
Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Manipulatif, Benarkah?
Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Manipulatif, Benarkah?
PinTertainment | Friday, 14th March 2025 | 11:26 WIB
WhatsApp Hadirkan Fitur Musik di Status, Begini Cara Menggunakannya
WhatsApp Hadirkan Fitur Musik di Status, Begini Cara Menggunakannya
PinTect | Friday, 14th March 2025 | 11:00 WIB
Baim Wong Kecewa, Ingin Sidang Perceraian dengan Paula Verhoeven Digelar Terbuka
Baim Wong Kecewa, Ingin Sidang Perceraian dengan Paula Verhoeven Digelar Terbuka
PinTertainment | Friday, 14th March 2025 | 09:49 WIB
Grab Indonesia Patuh Arahan Presiden Prabowo, Tapi Tak Semua Driver Ojol Dapat BHR
Grab Indonesia Patuh Arahan Presiden Prabowo, Tapi Tak Semua Driver Ojol Dapat BHR
PinNews | Friday, 14th March 2025 | 09:18 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta