PINUSI.COM - Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong inisiatif memulai prosedur hak angket di DPR, menargetkan 30 legislator dari empat fraksi berbeda.
Tujuan inisiatif ini adalah untuk menyelidiki dugaan intervensi dan ketidakadilan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden 2024.
Keempat fraksi tersebut adalah NasDem, PDIP, PKB, dan PKS.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti dalam pengumumannya pada Minggu (3/3/2024), menekankan pentingnya tindakan tersebut.
"Dari berbagai lapisan masyarakat sipil, kami mengusulkan dan mendorong anggota fraksi DPR RI berikut untuk menandatangani permintaan hak angket mengenai dugaan kecurangan dan intervensi presiden dalam Pilpres 2024 yang baru saja selesai," ujar Ray Rangkuti.
Di antara 30 nama yang disebutkan, sejumlah anggota berasal dari Komisi II DPR, termasuk Saan Mustopa dari NasDem, Mardani Ali Sera dari PKS, dan lain-lain dari PKB serta PDIP.
Ray menyatakan, tiga dari nama-nama tersebut telah dihubungi dan menyatakan kesediaan mereka menandatangani pengajuan hak angket.
Sebagai langkah selanjutnya, Ray mengungkapkan rencana membentuk sebuah tim yang akan berkomunikasi dengan 27 anggota DPR lainnya, memastikan kesediaan mereka mendukung pengajuan hak angket.
Tim ini akan berupaya memperoleh dukungan sukarela dari para anggota DPR tersebut untuk mengajukan hak angket di DPR.
Berikut ini daftar 30 anggota DPR yang GIAD dorong untuk mendukung hak angket:
- Dari Fraksi NasDem: Ahmad Sahroni, Awang Faroeq Ishak, Irma Suryani, Martin Manurung, Saan Mustopa, dan Taufik Basari.
- Dari Fraksi PKB: Arzeti Bilbina, Daniel Johan, Faisal Reza, Nihayatul Wafiroh, H Syaiful Huda, Ibnu Multazam, Luluk Nur Hamidah, Maman Imanul Haq, dan Yanuar Prihatin.
- Dari Fraksi PKS: Hj Anis Byarwati, Hidayat Nur Wahid, Mardani Ali Sera, dan M Nasir Djamil.
- Dari Fraksi PDIP: Adian Napitupulu, Arief Wibowo, Dr Junimart Girsang, Djarot S Hidayat, Eriko Sotarduga, Harvey . Malaihollo, Irine Yusiana Roba Putri, Krisdayanti, Masinton Pasaribu, Putra Nababan, dan Rieke Diah Pitaloka.
Inisiatif ini menandai upaya signifikan dari berbagai elemen masyarakat sipil, untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi Indonesia. (*)