PINUSI.COM - Aparat Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menangkap komplotan jambret yang menjambret pengendara roda empat yang terjebak macet, di Jalan Perintis Kemerdekaan wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan, pihaknya menangkap para pelaku, setelah aksinya viral mengambil ponsel milik pengemudi taksi online yang terjebak macet di lampu merah.
"Tiga pelaku yang diamankan ini adalah spesialis yang melakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan."
"Modusnya apabila pada jam-jam macet para pelaku ini melakukan kegiatannya," kata Maulana, Senin (4/3/2024).
Maulana menjelaskan, dalam penangkapan ini, seorang pengemudi taksi online berinisial LA dijambret ketika sedang terkena macet di Jalan Perintis Kemerdekaan, sambil membuka handphone-nya untuk mencari alamat.
"Saat itu, para pelaku tiba-tiba datang dan merampas handphone milik korban yang saat itu sedang mencari alamat, kacanya dibuka setengah, pelaku melancarkan aksinya mengambil handphone korban," ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan AKP Emir Maharto Bustarosa, langsung melakukan penyelidikan dan mengejar komplotan tersebut.
Pada Jumat (1/3/2024), ketiga tersangka dibekuk dari tempat persembunyiannya di wilayah Kelapa Gading dan Cakung.
Ketiga tersangka adalah AR, MS, dan H.
Saat ditangkap, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki AR dan MS, yang berupaya melawan dengan celurit. Usai diamankan, para pelaku mengaku telah 15 kali melakukan jambret.
"Kita terapkan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, mereka sudah sering kali melakukan dengan modus yang sama di lokasi yang sama, kurang lebih 15 kali melakukan," bebernya. (*)