PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Jokowi menekankan semua pihak tidak hanya perlu berteriak dan menuduh adanya kecurangan, tetapi juga harus membawa bukti konkret ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Mahkamah Konstitusi (MK), jika memang terjadi pelanggaran.
"Mengenai kecurangan, caleg (calon legislatif) itu ada saksi di TPS. Partai ada saksi di TPS."
"Capres-cawapres ada saksi di TPS."
"Di TPS ada Bawaslu. Ada juga aparat di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya."
"Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," kata Jokowi kepada wartawan, usai membuka IIMS di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Dengan
pengawasan yang berlapis-lapis ini, Jokowi meyakini potensi kecurangan
dapat diminimalisir.
Namun, jika terdapat bukti yang mengindikasikan kecurangan, Jokowi menegaskan ada mekanisme yang telah diatur.
"Kalau memang ada, mekanisme untuk melapor ke Bawaslu dan nanti persidangan di MK sudah disiapkan."
"Janganlah
teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke
MK," ucap Jokowi.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak hanya berteriak-teriak tanpa bukti, melainkan segera melaporkan temuan kecurangan yang mereka miliki. (*)