PINUSI.COM - Pemprov DKI Jakarta didesak untuk aktif dalam menindak oknum pelajar yang melakukan tawuran dan konvoi yang mengganggu ketertiban umum.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menanggapi marak aksi konvoi berkedok bagi-bagi takjil yang belakangan makin meresahkan warga.
Puncaknya terjadi pada Sabtu (6/4/2024) malam, saat sekelompok remaja melakukan konvoi dengan menggunakan sepeda motor dan menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat.
Aksi mereka pun menyebabkan satu unit mobil yang tengah melintas di sekitar lokasi terbakar akibat terkena percikan api dari petasan yang ditembakan remaja tanggung itu.
“Pemerintah jangan diam saja saat Jakarta diacak-acak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jelas ini bukan lagi kenakalan, tapi perbuatan kriminal,” ucapnya, Senin (8/4/2024).
Melihat kejadian ini marak terjadi, terutama di periode libur sekolah, Justin meminta Pemprov DKI untuk menerapkan kebijakan yang tegas untuk mencegah kembalinya terjadi tindakan gangguan ketertiban umum.
Semua pelajar yang terbukti dan terlibat dalam tindakan yang mengganggu ketertiban, harus mendapatkan sanksi yang tegas dari sekolah.
Jika ternyata terdaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Justin menyebut, fasilitas bantuan pendidikan tersebut harus dicabut.
Selain itu, Justin juga menyarankan agar oknum pengganggu ketertiban umum tersebut dicatat dan masuk dalam daftar orang-orang yang tidak bisa mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun.
“Semua oknum yang terlibat dalam gangguan ketertiban umum harus dicatat data kependudukannya. Supaya keluarga yang mengakibatkan gangguan ketertiban umum tercatat tidak layak untuk mendapatkan bantuan apapun, termasuk KJP, Kartu Lansia, dan lainnya,” kata Justin. (*)