PINUSI.COM - Tiga partai politik kompak mengusulkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024 di DPR, Senin (5/3/2024).
Ketiga parpol tersebut berasal dari kubu pengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni PDIP, PKS, dan PKB.
Pengajuan hak angket itu pertama kali disuarakan oleh PKS yang diwakili oleh anggota fraksinya, Aus Hidayat Nur.
Menurutnya, hak angket harus segera digelar, sebab banyak masyarakat tak percaya dengan hasil Pilpres 2024.
“Sebagian masyarakat (ingin) agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Aus.
Mendengar usulan dari PKS, Fraksi PKB yang diwakili Luluk Nur Hamidah langsung menyatakan sepakat.
Menurutnya, hak angket menjadi satu-satunya pintu masuk untuk mengklarifikasi desas-desus kecurangan pilpres.
Untuk itu, dia juga ikut mendorong agar hak angket segera dianggendakan di DPR.
"Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya, sekaligus juga mengakhiri desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," tuturnya.
Gayung bersambut, Fraksi PDIP juga langsung menyatakan sikapnya.
Partai berlambang kepala banteng itu setuju jika hak angket segera didorong dalam waktu dekat.
Politisi PDIP Aria Bima mengatakan, hak angket dugaan kecurangan pemilu kali ini penting untuk ditindaklanjuti.
Hasil hak angket kali ini, kata dia, bakal menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pemilu di masa mendatang.
"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apa pun, supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi," beber Bima. (*)