Empat Mantan Bos Twitter Tuntut Elon Musk Bayar Pesangon Rp2 Triliun!

Oleh farizWednesday, 6th March 2024 | 02:00 WIB
Empat Mantan Bos Twitter Tuntut Elon Musk Bayar Pesangon Rp2 Triliun!
Empat mantan eksekutif Twitter yang sekarang berganti nama menjadi X, menuntut Elon Musk membayar pesangon lebih dari USD128 juta, atau setara Rp2 triliun. Foto: Pinterest

PINUSI.COM - Empat mantan eksekutif Twitter yang sekarang berganti nama menjadi X, menuntut Elon Musk membayar pesangon lebih dari USD128 juta, atau setara Rp2 triliun (kurs Rp15.714).

Reuters mengutip, Selasa (5/3/2024), mantan bos X yang mengajukan gugatan tersebut adalah mantan CEO X Parag Agrawal, mantan CFO X Ned Segal, mantan kepala hukum X Vijaya Gadde, dan mantan penasihat hukum X Sean Edgett.

Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan federal di San Francisco.

Dalam gugatan tersebut, keempat mantan bos X itu tidak mendapatkan pesangon yang dijanjikan selama bertahun-tahun setelah mereka dipecat oleh Musk.

Selain uang pesangon, mereka merasa berhak atas gaji yang belum dibayarkan selama satu tahun, dan ratusan ribu opsi saham.

Elon Musk mengakuisisi Twitter, yang kemudian menjadi X pada Oktober 2022.

Keempatnya secara tiba-tiba diberhentikan oleh Musk. Pemecatan tersebut dilakukan langsung oleh Musk yang menuduh keempatnya melakukan tindakan kriminal.

Setelah diakuisisi oleh Elon Musk, X menghadapi beberapa gugatan class action yang mengeklaim mereka berutang paket pesangon sebesar USD 500 juta.

Perusahaan ini sebelumnya juga pernah digugat karena gagal membayar mantan firma humas, tuan tanah, vendor, dan konsultan. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta