PINUSI.COM - Aparat Polres Karawang memulangkan Heri, sopir Bus Primajasa yang terlibat kecelakaan maut di KM 58 tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024) kemarin.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi mengatakan, Heri diizinkan pulang pada Senin malam, setelah seharian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Sudah pulang dari semalam,” kata Kusmayadi ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (9/4/2024).
Saat kecelakaan, Heri berada di jalur yang benar, salah satu bus oleng dan sempat menyerempet bus yang ia kendarai, sebelum menghantam kendaraan lain yang berujung tewasnya 12 orang.
Akibat kejadian itu, kernet bus yang dikendarai Heri bersama satu penumpang mengalami luka parah, mereka kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Heri juga diketahui sempat membantu mengevakuasi para korban sebelum dibawa ke kantor Polisi.
Setelah mendapatkan semua keterangannya, Polres Karawang memutuskan tidak menahan Heri.
Pria paruh baya itu dinyatakan tak bersalah dan diperkenankan pulang.
"Tidak dilakukan penahanan," jelas Kusmayadi.
Kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek menewaskan 12 orang, yang kesemuanya merupakan penumpang minibus Daihatsu Granmax.
Minibus ini ludes terbakar, sesaat setelah bertabrakan dengan Toyota Terios.
Korban tewas terdiri dari 7 pria dan 5 wanita
Kecelakaan ini bermula ketika Gran Max yang sedang berada di jalur contraflow arah Cikampek, kehilangan kendali.
Keterangan pihak kepolisian menyebut, kendaraan itu memang sudah bermasalah sebelum kehilangan kendali.
Garanmax hendak menepi di bahu jalan, namun mobil tersebut justru keluar jalur dan menghantam Toyota Terios dari arah yang berlawan.
Adu banteng ini yang membuat Granmax terbakar. (*)