PINUSI.COM - Timnas AMIN menemukan bukti penggelembungan suara dalam penghitungan riil (real count) yang masuk ke sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Amin Subekti, Wakil Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN mengatakan, timnya melakukan riset dan verifikasi data dengan memvalidasi Formulir C1 dan data di website KPU.
Hasilnya, hanya dalam beberapa jam terakhir, terdapat sekitar 335 laporan dari berbagai TPS yang berbeda antara angka di tabulasi dengan dokumen pendukung berupa Formulir C1 yang diunggah di website KPU.
Sebanyak 335 laporan itu tersebar di 181 kota dan 36 provinsi. Jadi, terdapat perbedaan angka di Formulir C1 dan tabel di website KPU. Laporan ini hanya menjadi sampel dari riset Timnas AMIN.
Timnas AMIN melakukan riset setelah melihat dinamika yang berkembang di masyarakat, laporan melalui sosial media maupun WhatsApp, tentang adanya perbedaan angka di Form C1 dan website KPU.
"Kami melakukan pendalaman (masukan dari masyarakat, baik melalui media sosial maupun WhatsApp), apakah ini sesuatu yang terjadi (perbedaan angka seperti yang dikeluhkan masyarakat)."
"Kami buka apa yang di website KPU, lalu mencoba memeriksa dalam beberapa jam terakhir, apakah ada sesuatu kelemahan dalam uploading," tutur Wakil Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Amin Subekti, dalam konferensi pers di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Menurutnya, dari 335 laporan itu, terdapat penggelembungan suara untuk semua paslon.
Akan tetapi, proporsi penggelembungannya berbeda-beda. Misalnya, paslon 1 mendapatkan tambahan suara 19,6%, paslon 2 65%, dan paslon 3 15,4% di atas Formulir C1.
"Ini yang kami temukan di website (KPU)."
"Saya kira ini membuktikan bahwa apa yang dibicarakan masyarakat memang terjadi."
"Dan riset (verifikasi) ini bisa dilakukan semua orang, bisa menelusuri sendiri, dari sana akan kelihatan (adanya perbedaan angka di Formulir C1 dan website KPU)."
"Ini contoh, akhirnya tudingan penggelembungan suara ada buktinya," beber Amin. (*)