PINUSI.COM - DPD menggelar sidang paripurna ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024), yang dipimpin oleh Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Dimulai dengan pembacaan hasil laporan reses oleh Ketua DPD, sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu yang dibentuk DPD di setiap provinsi, menjelang Pemilihan Umum 2024.
"DPD RI menyikapi laporan tersebut dengan mengagendakan untuk memanggil KPU, Bawaslu, Kapolri, dan pihak terkait melalui Komite I."
"Dan berdasarkan laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu 2024, ditemukan terdapat banyak indikasi kecurangan yang disampaikan oleh masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," ucap Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Tamsil Linrung, anggota DPD asal Sulsel, mengusulkan pembentukan Pansus Pemilu 2024 sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Saya menanggapi penyampaian ketua terkait penugasan kepada komite I untuk menindaklanjuti masalah kecurangan pemilu."
"Hal ini memang penting untuk disuarakan oleh DPD RI, karena kita perlu mendorong pembentukan Pansus Pemilu untuk mengawal dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu," kata Tamsil Linrung.
Sementara, Wakil Ketua Komite I Sylviana Murni menyambung pernyataan Tamsil Linrung, memang diperlukan adanya pembentukan Pansus Pemilu 2024.