PINUSI.COM - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima mengatakan, hak angket yang digulirkan pihaknya, tidak berkaitan dengan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia menjelaskan, hak angket itu ditujukan untuk melihat keterlibatan pemerintah yang dinilai ikut berkontribusi dalam pemenangan elektoral.
"Angket hanya melihat bagaimana beberapa kementerian yang melakukan fungsi-fungsi kerjanya untuk kepentingan elektoral."
"Jadi mungkin angket tidak ada kaitan dengan pembatalan pemilu, angket juga tidak ada kaitan dengan pemakzulan," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Aria menambahkan, salah satu yang menjadi sorotan ialah adanya penyaluran bantuan sosial (bansos), yang bisa membantu elektoral salah satu capres dan cawapres.
"Kita hanya ingin tahu benarkah bansos berdampak secara elektoral atau digunakan untuk kepentingan elektoral?" Ujar Aria.
Hak angket, lanjutnya, juga untuk mengungkap keterlibatan pemerintah secara luas. Termasuk, mengungkap tekanan yang dihadapi oleh aparat di daerah.
"Benarkah Mendagri ada perintah kepada Plt Gubernur, Plt Bupati, ke kades untuk elektoral, benarkah ada tekanan dari Kapolsek ke kepala desa?"
"Hanya itu, dan pemerintah bisa menjawab dengan baik."
"Kalau toh tidak angket, dikhawatirkan misalnya interpelasi atau pansus atau diawasi dari masing-masing komisi," papar Aria. (*)