PINUSI.COM - Polisi menyelidiki penyebab kecelakaan maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 58.
Diduga, mobil Gran Max yang mengangkut korban tewas, kelebihan muatan.
"Dilihat dari korban yang ada, melebihi kapasitas kendaraan," ucap Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan.
Aan menyatakan, karena kelebihan kapasitas atau muatan, mempengaruhi keseimbangan mobil Gran Max.
Namun, hal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan."
"Tapi semua itu sedang kita proses, karena kan tidak hanya dari olah TKP, olah kendaraan yang rusak, juga kemudian penyidikan para saksi keterangan ahli akan dibutuhkan," ungkap Aan.
Dalam peristiwa ini, penyidik pun harus memastikan dengan terus menyelidiki serta melibatkan para ahli untuk menentukan siapa tersangkanya.
"Sehingga nanti keputusannya untuk menentukan seseorang menjadi tersangka."
"Kemudian, apa penyebab kecelakaan ini, kita butuhkan dari ahli dari teknologi kita, olah TKP, ada semuanya," jelasnya.
Dari hasil proses penyelidikan sejak kemarin, pihak kepolisian menduga kecepatan mobil Gran Max lebih dari 100 km/jam hingga terjadi kecelakaan, karena tidak adanya jejak pengereman.
"Hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari Gran Max itu melebihi 100 (km/jam), diduga ya, itu hasil teknologi kita diduga, dan di sana tidak ada jejak rem Gran Max, itu tidak ada jejak rem," paparnya.
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan, terdapat dua KTP yang berasal dari kota berbeda, yakni Ciamis dan Bogor, yang ditemukan dari 12 korban.
"Ada yang satu dari Ciamis, satu berasal dari Bogor," beber Listyo Sigit. (*)