PINUSI.COM - Diagram perolehan suara sementara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendadak hilang dalam real count Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni merespons terkait hal tersebut.
Menurutnya, hal itu jadi momentum untuk mengaudit sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya menyarankan KPU berinisiatif untuk mengaudit forensik sistem IT yang dia punya saat ini," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Bendahara umum Partai NasDem itu mengatakan, penyetopan grafik tersebut menunjukkan adanya masalah.
Terlebih, terjadi lonjakan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menuai polemik.
"Berarti itu ada problem. Nah, problem yang lain kan adalah angka suara yang naik signifikan oleh salah satu partai politik, dan itu agak aneh. Kalau mau main langkah, dari awal kenapa enggak dinaikin aja dulu," tutur Sahroni.
Wakil Komisi III DPR ini mendorong KPU melibatkan tim dari masing-masing partai politik (parpol), khususnya parpol yang tergabung dalam koalisi pengusung tiga capres dan cawapres, lantaran sistem IT KPU selalu dikritik dalam menampilkan hasil rekapitulasi.
"Lebih baik KPU memberikan insiatif untuk memeriksakan sistemnya pada lembaga yang memang kredibel, libatkan tiga paslon timnya itu untuk juga ikut serta mengaudit alat-alat yang memang dianggap janggal," usul Sahroni.
Diagram perolehan suara pilpres yang biasanya ditampilkan pada laman Sirekap, menghilang, begitupun dengan chart hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR, DPRD, dan DPD.
Biasanya, ketika masyarakat mengakses Sirekap, terlihat diagram berbentuk bulat atau batang yang menunjukkan perolehan suara dari masing-masing peserta pemilu.
Tercantum juga di bagian bawahnya mengenai keterangan jumlah TPS yang sudah memasukkan data perolehan suara dalam Sirekap.
Meski begitu, diagram perolehan suara peserta pemilu maupun keterangan jumlah TPS yang memasukkan data Formulir Model C1-Plano, tak ditayangkan.
Masyarakat hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan, dan itu terjadi baik pada menu pilpres, pileg DPRI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD. (*)