Jakarta Tak Lagi Sandang Status DKI Sejak 15 Februari 2024

Oleh wisnuhasanuddinWednesday, 6th March 2024 | 20:30 WIB
Jakarta Tak Lagi Sandang Status DKI Sejak 15 Februari 2024
Jakarta tak lagi menyandang status daerah khusus ibu kota negara sejak 15 Februari 2024. Foto: Instagram@monas

PINUSI.COM - Jakarta tak lagi menyandang status daerah khusus ibu kota negara sejak 15 Februari 2024.

Hal tersebut tertuang dan ditetapkan dalam pasal 41 ayat 2 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Bunyinya, "Paling alam dua tahun sejak undang-undang diundangkan, Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diubah sesuai dengan ketentuan dalam undang- undang." 

Hilangnya status Jakarta sebagai ibu kota negara, dapat menimbulkan beberapa konsekuensi , salah satunya hilangnya fungsi ganda Jakarta.

Fungsi ganda Jakarta adalah daerah khusus yang berfungsi sebagai ibu kota Indonesia, sekaligus sebagai daerah otonom pada tingkat provinsi.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas juga membenarkan UU 29/2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara sudah habis statusnya sejak 15 Februari lalu.

"RUU DKI itu dia kehilangan statusnya tanggal 15 Februari kemarin."

"Kan itu implikasi dari Undang Undang IKN. Iya, dua tahun setelah UU IKN diundangkan. Nah, UU DKI itu kan berakhir 15 Februari," jelasnya. (*)


Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | in 7 hours
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in 5 hours
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 4 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 4 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 14 minutes ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | an hour ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | an hour ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB