Jakarta Tak Lagi Sandang Status DKI Sejak 15 Februari 2024

Oleh wisnuhasanuddinWednesday, 6th March 2024 | 20:30 WIB
Jakarta Tak Lagi Sandang Status DKI Sejak 15 Februari 2024
Jakarta tak lagi menyandang status daerah khusus ibu kota negara sejak 15 Februari 2024. Foto: Instagram@monas

PINUSI.COM - Jakarta tak lagi menyandang status daerah khusus ibu kota negara sejak 15 Februari 2024.

Hal tersebut tertuang dan ditetapkan dalam pasal 41 ayat 2 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Bunyinya, "Paling alam dua tahun sejak undang-undang diundangkan, Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diubah sesuai dengan ketentuan dalam undang- undang." 

Hilangnya status Jakarta sebagai ibu kota negara, dapat menimbulkan beberapa konsekuensi , salah satunya hilangnya fungsi ganda Jakarta.

Fungsi ganda Jakarta adalah daerah khusus yang berfungsi sebagai ibu kota Indonesia, sekaligus sebagai daerah otonom pada tingkat provinsi.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas juga membenarkan UU 29/2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara sudah habis statusnya sejak 15 Februari lalu.

"RUU DKI itu dia kehilangan statusnya tanggal 15 Februari kemarin."

"Kan itu implikasi dari Undang Undang IKN. Iya, dua tahun setelah UU IKN diundangkan. Nah, UU DKI itu kan berakhir 15 Februari," jelasnya. (*)


Terkini

Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 7 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 6 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 6 hours
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 6 hours
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
PinNews | in 6 hours
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
PinNews | in 6 hours
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
PinNews | in 6 hours
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
PinTertainment | in 6 hours
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
PinRec | in 6 hours
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
PinSport | in 6 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta