PINUSI.COM - Fraksi Partai Gerindra DPR menolak keras usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024, yang diusulkan oleh partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, usulan hak angket adalah kegiatan tak produktif.
Ketimbang membuang-buang waktu, dia meminta fraksi-fraksi penggagas hak angket, fokus bekerja melayani rakyat, salah satunya adalah menuntaskan sejumlah rancangan undang-undang yang masih mangkrak hingga kini.
"Sisa waktu delapan bulan itu alangkah baiknya digunakan untuk hal yang lebih produktif dalam konteks melayani rakyat."
"Delapan bulan ini kan masing-masing AKD tentu bisa dua undang-undang disahkan."
"Atau dalam konteks pengawasan ya mungkin bisa lebih maksimal," kata Habiburokhman ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).
Usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 telah disuarakan tiga partai politik pada sidang paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024 yang diselenggarakan pada Senin (5/3/2024).
Ketiganya adalah PKS dan PKB dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin, serta PDIP selaku pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kekinian, NasDem sebagai pengusung utama Anies-Muhaimin juga turut menyuarakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Terkait hal itu,Habiburokhman mengatakan penyelesaian sengketa pemilu sudah punya jalurnya sendiri, yakni di Bawaslu atau di Mahkamah Konstitusi (MK).
DPR, kata dia, hanya bisa membahas masalah ini dalam rapat kerja di komisi yang mengurusi pemilu bersama para penyelenggara pemilu.
Ada tidaknya pelanggaran menjadi kewenangan MK.
"Komisi II misalnya rapat dengan KPU Bawaslu, kami (Komisi III) rapat dengan aparat penegak hukum."
"Tetap saja kan aspirasi masyarakat soal dugaan-dugaan kecurangan bisa disampaikan," paparnya.
Habiburokhman mengatakan, dalam sebuah kontestasi pasti ada pihak yang menang dan yang kalah.
Untuk itu, dia meminta pihak-pihak yang sudah merasa diri kalah pada pemilu kali ini, untuk menghormati yang menang, sebab yang menang adalah mereka yang dikehendaki rakyat.
"Pemilu ini sudah ada pemenangnya, kita hormati suara rakyat," cetusnya. (*)