PINUSI.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pelaporan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala Negara meminta setiap pelanggaran diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Iya memang begitu," kata Anies di Masjid Agung Al-Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).
Anies mengatakan, terhadap temuan dugaan kecurangan, ia sudah sampaikan berkali-kali untuk dikumpulkan. Sehingga, data terkait pelaporan bisa valid.
"Karena itulah saya sampaikan kepada semua, kumpulkan saja fakta-fakta kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan, dan itu yang perlu kita tunjukkan kepada nanti Bawaslu dan juga tim hukum prosesnya," ucap Anies.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar pihak-pihak tertentu tidak hanya mengeluhkan soal pelaksanaan pemilu.
Jokowi menuturkan, jika ada bukti pelaksanaan pemilu curang, maka bisa dilaporkan ke Bawaslu dan MK.
"Saya kira, apa, pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan."
"Tapi, kalau memang ada betul, ada mekanismenya untuk ke Bawaslu."
"Mekanisme nanti persidangan di MK."
"Nanti saya kira udah diatur semuanya."
"Jadi janganlah teriak-teriak (pemilu) curang, ada bukti bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," ucap Jokowi di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat. (*)